20 Persen Kursi PTN Dikhususkan Bagi Mahasiswa Miskin

Mendiknas Tak Mau PTN Didominasi Mahasiswa Kaya

Minggu, 28 November 2010 – 15:58 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mengatakan, kuota 20 persen untuk mahasiswa miskin pada proses penerimaan mahasiswa baru tidak bisa ditawarMenurutnya, hal ini sudah sepatutnya diterapkan mengingat sebagian besar mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi adalah berasal dari kalangan menengah ke atas.

Pada 2003, jumlah mahasiswa miskin kurang dari 1 persen dari jumlah total penerimaan mahasiswa baru

BACA JUGA: Pelajar Perang Batu di Padangbaru

Kemudian, 2008 dan 2009 berturut-turut hanya 4 persen dan 6 persen
“Itu artinya apa? Artinya, sebagian besar mahasiswa yang ada sekarang adalah berasal dari kalangan menengah ke atas

BACA JUGA: Kemdiknas Akui Program BOS Banyak Menyimpang

Jika dibiarkan akan semakin meningkatkan angka kemiskinan,” kata Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (28/11).

Oleh karena itu, lanjut Mendiknas,  pemerintah telah mengambil kebijakan afirmasi, di mana anak-anak miskin harus disiapkan kursi secara khusus
Hal ini juga sudah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) No

BACA JUGA: Monitoring Dana Pendidikan Harus Ditingkatkan

66 tahun 2010 yang mengharuskan setiap perguruan tinggi negeri (PTN) menyiapkan 20 persen kursi untuk anak-anak yang berlatar belakang dari ekonomi bawah“Misalnya, jumlah total penerimaan adalah 1000 kursi, maka PTN harus menerima mahasiswa miskin sebanyak 200 kursi,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya juga telah mengudang seluruh rektor PTN, dan menurutnya semuanya sepakat untuk menyiapkan 20 persen“Ini sudah merupakan kebijakan nasionalIni bukan untuk siapa-siapa, tapi khusus untuk bangsa kita sendiri,” imbuh mantan Rektor ITS ini.

Sementara itu, mengenai pelanggaran yang akan dilakukan PTN dan juga pengawasan pemerintah, Mendiknas mengungkapkan bahwa sanksinya sudah dituangkan di dalam PP 66 tahun 2010 tersebut“Sanksinya mudahKita punya mulai dari sanksi publik (sanksi sosial)Yang kedua, sanksi yang terkait dengan budgetIntinya, banyak mekanisme yang dapat diterapkan dalam hal iniTetapi, kita tidak ingin mengedepankan urusan sanksi , karena ini adalah permasalahan tentang masa depan kita sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut mantan Menkominfo ini menambahkan, seluruh perguruan tinggi juga sudah diberikan mekanisme penerimaaanyaYakni mencakup berapa besaran jumlah  mahasiswa yang akan mereka terima“Dari situ kita bisa mengetahui berapa mahasiswanya, dan selanjutnya kita bisa mengecek dan evaluasi, dan bahkan publik juga bisa melihatDari situ, akan terlihat, siapa yang taat terhadap PP dan siapa yang melanggar PP,” pungkasnya.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya 5 Persen Jurnal Ilmiah Terakreditasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler