jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 20 ribu blangko telah diterima Dinas Diskucapil Kabupaten Bekasi dan akan terdistribusi ke 23 Kecamatan yang akan dibagikan blangko sesuai kebutuhan.
Kepala Dinas Diskucapil, Ali Syabana menjelaskan untuk sekarang blangko yang diberikan dari Kemendagri hanya 20 ribu, khususnya untuk Kabupaten Bekasi, dan jumlah blangko ini hanya diberikan ke 23 Kecamatan, dengan jumlah yang tidak merata tiap kecamatannya.
BACA JUGA: Kemendagri Yakini Kontestan Pilpres 2019 Bukan Calon Tunggal
“Jumlah KTP yang siap cetak dari 23 kecamatan 116.197, dan jumlah setiap kecamatan bervariasi, saya memberikan blangko setengah dari jumlah KTP yang siap cetak,” ucapnya, Selasa (6/3).
Misalkan, Kecamatan Tambun selatan ada 28.238 suket siap cetak, tetapi pihak Diskucapil hanya memberikan 2 ribu blangko, karena jumlah blangko yang ada masih terbatas.
BACA JUGA: Aman, Blangko E-KTP Masih 15 Juta Keping
“Dari jumlah 20 ribu blangko, masih 2.750 blangko yang belum saya bagikan, ini untuk mengantisipasi Kecamatan yang minta lagi, apabila yang di berikan setiap kecamatan sudah habis, silahkan ajukan kembali ke Diskucapil, misalkan masih ada pasti akan kami berikan lagi,” tuturnya.
Kata Ali, Diskucapil akan mengajukan kembali Kemendagri apabila blangko yang diberikan sudah habis. Ali juga sangat menyayangkan perpindahan KTP biasa ke e-KTP, karena sebelumnya tidak sesulit ini untuk mendapatkan blangko.
BACA JUGA: Kadis Dukcapil Akan Jemput Blangko E-KTP ke Jakarta
“Kalau sekarang enggak bisa beli blangko ditempat lain, harus di Kemendagri, jadi walaupun duit banyak tetap enggak beli, karena harus menunggu Kemendagri memberikan, kalau sebelumnya bisa beli di mana saja blangko, makanya enggak pernah kesulitan mendapatkan blangko,” jelasnya. (dam/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 80 Persen Aparat Desa Telah Menerima Pelatihan
Redaktur & Reporter : Yessy