80 Persen Aparat Desa Telah Menerima Pelatihan

Selasa, 13 Februari 2018 – 11:08 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat melantik Nata Irawan sebagai Penjabat Gubernur Banten di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (30/1). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan pelatihan tata kelola pemerintahan desa bagi aparat desa. Sebanyak 80 persen dari total 74.053 desa yang ada di seluruh Indonesia sudah mengikuti pelatihan.

Menurut Direktur Jenderal Bina Pembangunan Desa (Pemdes) Kemendagri Nata Irawan, pelatihan meliputi manajemen Pemdes, penyusunan peraturan desa, pengelolaan keuangan desa dan perencanaan pembangunan desa.

BACA JUGA: Kemendagri Kirim Praja IPDN ke Asmat, Terinspirasi Jokowi?

“Pelatihan diberikan karena kami sangat fokus pada peningkatan kapasitas aparatur desa,” ujar Nata di Jakarta, Selasa (13/2).

Ditjen Bina Pemdes, kata Nata, juga telah meyusun 16 regulasi yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Mendagri, demi mempercepat pembangunan di desa.

BACA JUGA: OTT KPK Sasar Kepala Daerah Lagi, Kemendagri Sedih Sekali

"Kami juga baru saja menggelar rapat koordinasi nasional dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan padat karya di desa," ucap Nata.

Rakornas digelar untuk menindaklanjuti surat keputusan bersama empat menteri yaitu Mendagri, Menteri Desa, Menteri Keuangan, dan Menko PMK tentang Pengelolaan Dana Desa untuk Kegiatan Padat Karya. Dalam keputusan diamanatkan, 30 persen dari dana desa harus dilakukan untuk kegiatan padat karya.

BACA JUGA: Giliran Wakil Bupati Tolitoli Dipanggil ke Kemendagri

"Padat karya yang dimaksud, bertujuan agar tenaga kerja yang ada di desa diberdayakan secara optimal. Kemudian, sumber daya alam yang ada atau bahan baku yang digunakan sedapat mungkin juga menggunakan bahan baku yang ada di desa," ucapnya.

Dengan langkah-langkah yang dilakukan, Nata optimistis kesejahteraan masyarakat desa dapat segera ditingkatkan. Apalagi pemerintah pusat juga mengambil kebijakan menggelontorkan dana desa yang nilainya miliaran rupiah setiap tahun, bagi masing-masing desa.

"Dengan adanya berbagai kebijakan yang diambil, maka pembangunan di desa dan pemberdayaan masyarakat bisa bergerak pada ekonomi masyarakat yang ada di desa itu," pungkas Nata.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Koboi Wabup Tolitoli Bisa Kena Sanksi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler