2009, Empat Kontrak Kinerja di Kemenkeu 'Kuning'

Jumat, 19 Februari 2010 – 13:34 WIB
JAKARTA - Pada kontrak kinerja tahun 2009, dari 36 Indikator Kinerja Utama (IKU) di jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), 32 di antaranya tercatat memenuhi atau bahkan melebihi target yang ditetapkanSedangkan empat lainnya belum bisa memenuhi target, alias bertanda 'kuning'.

"Hasil evaluasi kita, 2009 masih relatif baik

BACA JUGA: Dewan Pertanyakan Kelanjutan Proyek Jalinpatim

Dari 36 IKU, 32 di antaranya bisa dikatakan hijau, karena ada yang melebihi target
Sedangkan empat lainnya tidak mencapai target atau kuning," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, kepada wartawan, Jumat (19/2), usai acara penandatanganan kontrak kinerja.

Namun, meski bertanda kuning, Sri mengatakan bahwa kontrak kinerja tahun 2009 dinilai cukup berhasil

BACA JUGA: Sistem Internal Bina Marga Dinilai Buruk

"Tahun lalu yang kita lakukan perdana
Yang kuning bukan berarti gagal

BACA JUGA: Perlu Ditagih, Komitmen Obama soal Perubahan Iklim

Misalnya dari target 100, tercapai 98, kita sudah sebut kuningOleh karena itu, tahun ini kita buat perbedaan (lebih) spesifik," katanya.

Dijelaskan Sri, terdapat perbedaan yang signifikan antara kontrak kinerja tahun 2009 dan tahun 2010Di mana kontrak kinerja tahun 2010 mencantumkan semua IKU dan besaran target strategi (strategy map) unit eselon I yang bersangkutan.

"Jadi, 2010 ini kita lebih spesifik lagiKalau 2009 kita masih coba-cobaKontrak kinerja ini nanti di tahap penyempurnaan atau lanjutan hingga 20 MaretNanti pejabat eselon II ke pejabat eselon I tanggal 31 maret, dan seluruh tahapannya berjalan sepanjang 2010Ini penting, untuk menyusun reward and punishment terhadap capaian kontrak kinerja," jelas Sri.

Mengenai bentuk reward and punishment terhadap pejabat eselon I terkait kontrak kinerja tersebut, Sri mengatakan spirit yang didukung (dalam hal ini) adalah peningkatan kinerja"Jadi kita bukan sengaja-sengaja mencari kesalahan untuk dipentunginTapi, spirit kita meningkatkan kinerjaBagi yang lalai, pasti akan diberikan peringatan," tegasnya(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Empat PNS Kemensos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler