JAKARTA - Sekitar 17.100 perusahaan dengan jumlah pekerja 2,534 juta orang ditargetkan akan menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)Selain itu, jumlah tenaga kerja yang ikut jaminan pemeliharaan kesehatan ditargetkan sebanyak 654 ribu peserta, jasa konstruksi 2,837 juta orang, tenaga kerja luar negeri 114,3 ribu, dan usaha perseorangan 27.990 orang.
Menurut Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga, untuk mencapaian target tersebut, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya di antaranya meningkatkan manfaat Jamsostek
BACA JUGA: Soal Insiden Medan, Kapolri Minta Maaf
"Misalnya bagi peserta yang meninggal diberikan manfaat pada keluarganya dengan menerima 48 bulan gaji.Kalau sebelumnya kan hanya 42 bulan gaji, mulai tahun ini ditambah enam bulan lagi," ucap Hotbonar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung Senayana, Senin (9/2).Jamsostek juga tengah mengupayakan peningkatan jaminan kesehatan yang diterima peserta
BACA JUGA: PB HMI Gelar Orasi Nonstop 62 Jam
Sayangnya ini terbentur dengan kebijakan Depnakertrans."Sejak 2007, Jamsostek sudah mengusulkar agar standar gaji yang dimasukkan paling tidak Rp 3 juta per bulan agar iurannya juga besar
Upaya lainnya yang dilakukan adalah meningkatkan kerja sama dengan mitra kerja dan instansi terkait
BACA JUGA: Dihantam Ombak, KRI Kupang Tenggelam
Hotbonar menyebutkan, sampai saat ini sudah 20 tower rumah susun sederhana yang dibangun Jamsostek di BatamNantinya daerah lainnya akan dibangun juga terutama yang peserta Jamsosteknya paling banyak, seperti di wilayah Bekasi, Jawa Barat(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP-Gerindra Tegaskan Kritik ke Pemerintah Bukan Fitnah
Redaktur : Tim Redaksi