Soal Insiden Medan, Kapolri Minta Maaf

Senin, 09 Februari 2009 – 14:03 WIB

JAKARTA - Polisi benar-benar merasa menyesal dengan insiden tewasnya ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat pada aksi demontrasi oleh pendukung Provinsi Tapanuli yang berakhir anarkhis beberapa waktu laluTerlebih lagi, dari penyeldidikan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri terungkap tentang adanya standard operation procedure (SOP) yang tidak dilaksanakan oleh polisi.

Tak pelak, Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri pun menyesalkan kejadian itu dan meminta maaf

BACA JUGA: PB HMI Gelar Orasi Nonstop 62 Jam

"Tentu kita sangat menyesalkan kejadian itu
Kita turut berduka cita dan minta maaf," ujar Kapolri pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (9/2).

Kapolri mengakui, meninggalnya Ketua DPRD Sumut memang tak terlepas dari tindakan anarkis dalam aksi demonstrasi

BACA JUGA: Dihantam Ombak, KRI Kupang Tenggelam

"Sehingga yang bersangkutan (Abdul Azis Angkat) mengalami gagal jantung," urainya.

Bambang Hendarso Danuri yang pernah menjabat Kapolda Sumatra Utara itu juga menuturkan, dari temuan Irwasum Polri di lapangan memang ditemukan adanya SOP yang tidak dilaksanakan oleh anak buahnya di Polda Sumut dan Poltabes Medan
Disebutkannya, jumlah personel di lapangan tidak sesuai SOP

BACA JUGA: PDIP-Gerindra Tegaskan Kritik ke Pemerintah Bukan Fitnah

"Hanya 100 personil untuk menghadapi jumlah massa yang begitu besar," sebutnya.

Karenanya, Kapolri telah mengambil tindakan tegas terhadap pejabat Polri yang bertanggungjawab"Kami tidak akan mengelak dari tanggungjawab dan pemberian sangsi dilakukan sesuai SOP," tandasnya

Terkait kelanjutan penanganan kasus tersebut, Kapolri menegaskan bahwa polisi terus mengejar aktor intlektual di balik aksi demo anarki ituDalam rangka itu, kata Kapolri, ini Polisi sudah menetapkan 36 tersangka dalam kasus tersebut(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Cawapres Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler