JAKARTA—Sepanjang 2009 ini Komisi Kejaksaan (Komjak) menerima 431 pengaduan masyarakat terkait kinerja para jaksa dan staf kejaksaan di IndonesiaIni merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap personil korps adhiyaksa itu
BACA JUGA: Denpasar Terbaik, Jaksel Terburuk
Tak hanya menyangkut kinerja pelayanan para jaksa, sejumlah perilaku menyimpang dari para penuntut itu juga diadukan ke Komjak.Termasuk di dalamnya, perselingkuhan para jaksa, yang dinilai cukup banyak
Laporan itu telah diteruskan ke Kejaksaan Agung, untuk ditindak lanjuti
BACA JUGA: 7 Pimpinan Instansi Sulit Disadap
Dari 431 laporan yang diterima, 284 telah diteruskan ke kejaksaanBACA JUGA: Jadikan KPK Pusat Penyadapan Korupsi
Maria menyebut, lebih dari 50 persennya belum selesai''Belum ada laporan (penyelesaian) ke kami,'' ujarnya.Namun demikian, tambahnya, dari rekomendasi Komjak, sekitar 66 jaksa dan staf kejaksaan yang dinilai ''nakal' telah diberhentikan secara tidak hormat, sepanjang 2009.
Untuk tahun ini laporan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 67 laporan, disusul Sumatera Utara dengan 64 laporanPosisi ketiga ditempati Jawa Timur sebanyak 63 kasus, disusul daerah lainnyaSementara daerah dengan pengaduan terendah yakni Bangka Belitung, tanpa laporan satupunDibandingkan tahun 2008, jumlah laporan yang diterima meningkatDimana tahun lalu laporan yang masuk sebanyak 427, sementara tahun ini 431.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Layanan Publik Bakal Diseragamkan
Redaktur : Soetomo Samsu