JAKARTA—Perguruan Tinggi (PT) dan akademi yang selama ini di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), diusulkan berada dalam kewenangan Kementerian Negera Riset dan Teknologi (Menristek)Usulan ini mencuat karena melihat kondisi laboratorium di akademi maupun PT yang terlantar
BACA JUGA: Lima Ribu Siswa Dijadwalkan Mengikuti Ujian Ulang
Padahal pembangunan laboratorium menelan anggaran yang tidak sedikit.“Sayang kalau laboratoriumnya cuma jadi pajangan dan tidak digunakan sebagaimana mestinya
BACA JUGA: Sanusi Sudah Dipecat dari IPDN sejak 2008
Memang harus dikaji bersama-sama dengan Depdiknas, tapi paling tidak ini akan menjadi usulan kita untuk pemerintahan yang akan datang,” beber Mohammad Najib, anggota Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menristek Kusmayanto Kadiman di gedung DPR, Senayan, Kamis (11/6).Ditambahkan Najib, perlu ada memorandum untuk menindaklanjuti peningkatan status Kementerian Negara Ristek menjadi Departemen Ristek dan Pendidikan Tinggi
BACA JUGA: Pendidikan Modal Lawan Neolib
Tujuannya menteri baru nanti akan melanjutkan kesepakatan yang ada.“Memorandum tentang peningkatan status ke Departemen Ristek dan Pendidikan Tinggi sudah saya buatSaya pun sekarang tengah membuat lamaran serta CV yang banyak, jaga-jaga kalau saya tidak dipakai lagi di kabinet mendatang,” tukasnya yang langsung disambut tawa para politisi Senayan(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPDN Tetap Berstatus Sekolah Kedinasan
Redaktur : Tim Redaksi