BACA JUGA: Sanusi Sudah Dipecat dari IPDN sejak 2008
Ribuan siswa itu berasal dari 34 SMA dan 19 SMP yang bermasalah saat unas.Sebelumnya, BSNP melaporkan bahwa 33 SMA dan 4 SMP telah berbuat curang
BACA JUGA: Pendidikan Modal Lawan Neolib
Hasil verifikasi unas itu kemarin dilaporkan kepada Mendiknas Bambang Sudibyo.Ketua BSNP Prof Eddy Mungin Wibowo mengatakan, ujian tersebut bukanlah mengulang unas
BACA JUGA: IPDN Tetap Berstatus Sekolah Kedinasan
Karena itu, BSNP memberi istilah ujian ulangPengertiannya, kata Mungin, adalah suatu ujian yang diberikan kepada peserta unas karena terjadi pelanggaran secara kolektif dan sistematis oleh penyelenggara ujian maupun oknum tertentu"Keputusan ini kami ambil sebagai upaya objektif agar tidak merugikan siswa," jelasnya.Mungin membeberkan, tidak semua pelanggaran yang terjadi merupakan kecurangan yang dilakukan siswa dan sekolahDari 34 SMA yang dijadwalkan mengikuti ujian ulang, 16 SMA di antaranya dilaporkan harus ikut ujian ulang lantaran kesalahan dari pihak percetakanKasus tersebut terjadi pada 15 SMA di Kabupaten Mamuju dan 1 SMA di Kota Mamuju, Sulawesi BaratKesalahan teknis itu terjadi saat ujian pelajaran fisika.
Menurut Mungin, percetakan telah melakukan kesalahan teknis dengan mencampur soal ujian A dan B dalam satu paketPadahal, paket soal A dan B memiliki kunci jawaban berbedaAlhasil, karena tercampur, saat dipindai jawaban siswa tidak sesuai kunci jawaban"Akibatnya, banyak yang salah," ujarnyaSebagaimana diketahui, dalam penyelenggaraan unas, satu ruang kelas diisi 20 siswa.
Ada dua jenis soal ujian, paket soal A dan BSistem ujian juga dilakukan dengan silang soal A dan B"Nah, karena soal tertukar, jadi kacauJawaban siswa tidak sesuai kunci jawaban," terangnyaDalam kasus itu, kata Mungin, percetakan dianggap menyalahi POSDengan demikian, Kabupaten Mamuju diharapkan lebih berhati-hati saat menggelar tender pencetakan naskah unas"Kasus ini sebaiknya menjadi perhatian gubernur setempat," ungkapnya.
Sementara itu, 18 sekolah lain harus mengulang ujian karena berbagai pelanggaran dan kecurangan yang terjadiKendati demikian, kata Mungin, tidak semua sekolah mengulang semua mata pelajaran"Kebanyakan mengulang mata pelajaran tertentu," katanya.
Selain SMA, ada 19 SMP yang harus mengulang ujianHal itu disebabkan terjadi kebocoran salinan soal unasMenurut Mungin, ada sekitar 5.000 siswa yang akan mengikuti ujian ulangRinciannya, sekitar 4.000 siswa SMA dan 1.000 siswa SMPJumlah itu, lanjutnya, relatif kecil dibanding total peserta unas.
Tahun ini total peserta unas 10.297.816 siswaJumlah itu terdiri atas peserta unas SMA/MA/SMK sebanyak 2.207.805, peserta SMP/MTs/SMPLB 3.575.987, dan peserta UASBN 4.514.024Total anggaran untuk penyelenggaraan unas tahun ini Rp 376 miliarRinciannya, untuk pelaksanaan UASBN (SD)Rp 56 miliar, SMP Rp 200 miliar, dan SMA Rp 120 miliarAnggaran itu digunakan untuk pencetakan, scanning, pendistribusian soal, biaya pengawas maupun TPIDengan tingginya anggaran unas, Komisi X DPR tidak ingin unas tahun ini gagal dan bermasalah.
BSNP sendiri telah mengeluarkan surat penundaan ujian tertanggal 2 Juni 2009Surat bernomor 1782/BSNP/6/2009 itu dikirim ke delapan provinsi yang pelaksanaan unasnya bermasalahKeputusan penundaan ujian itu berdasarkan hasil rapat BSNP bersama Puspendik Depdiknas"Surat itu juga membatalkan SK bernomor 16/2009 tentang ujian ulang yang rencananya diadakan pada 8-12 Juni," terang Mungin.
Surat itu ditembuskan kepada Mendiknas, Dirjen Mandikdasmen, Inspektorat Jendral (Irjen), Balitbang Depdiknas, Tim Pemantau Independen (TPI) dan Pengawas Unas, serta gubernur terkaitKendati menunda unas, BSNP belum berani mengumumkan kapan ujian ulang dilaksanakanSebab, BSNP masih menunggu rapat kordinasi Mendiknas bersama Komisi X DPR yang dijadwalkan Senin (8/6) mendatang.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi X Heri Akhmadi tetap tidak bisa menerima ujian ulang yang diadakan BSNP, apa pun bentuknyaBSNP, kata dia, berupaya mengelabui publik dengan menggunakan istilah-istilah tertentu untuk mengalihkan permasalahan yang sebenarnya terjadiPadahal, kata dia, kasus kecurangan itu benar-benar terjadi sebagaimana yang ditemukan Tim Pemantau Independen (TPI), lembaga yang pertama menemukan kecurangan itu.
Dia menengarai, upaya itu dilakukan BSNP dan Depdiknas untuk menyelamatkan muka mereka"Kami menuntut masalahnya segera tuntas dan transparanJangan hanya karena jaga citra menjelang pilpresSemua kecurangan harus ditutup," tegasnya.
Siswa Minta LJK Asli
Siswa SMAN 2 Ngawi merasa menjadi korban dari kasus ujian nasional kali iniSiswa kelas 3 yang dinyatakan harus mengulang ujian nasional meminta pihak sekolah memperlihatkan lembar jawab komputer (LJK) asliSebab, para siswa mengaku mengerjakan soal unas tanpa kecurangan.
Diam-diam, pada Senin lalu (1/6) Kepala SMAN 2 Ngawi Suratman dan Wakasek Mulyadi mengumpulkan semua siswa kelas 3Pihak sekolah memberitahukan bahwa mereka harus mengikuti ujian ulangKontan saja siswa protesPasalnya, mereka tidak merasa ada pembagian kunci jawaban ataupun penyebaran jawaban melalui SMS"Saya tidak pernah SMS atau tahu kunci jawaban," kata Medisca Rhoza, salah seorang siswi SMAN 2 Ngawi.
Menurut Medisca, para siswa meminta diperlihatkan LJK asli saat unasMereka khawatir, LJK yang dikoreksi di komputer bukan LJK merekaArtinya, ada yang menukar LJK tersebut"Tapi, katanya tidak bisa meminta LJK asli tersebut," kata siswi jurusan IPA itu.
Medisca adalah siswi terbaik di SMAN 2 NgawiSaat ini dia diterima di Fakultas Kedokteran Umum UGM melalui jalur Penelusuran Bakat Swadana (PBS -dulu PMDK)PBS UGM didasarkan pada nilai rapor dan prestasi siswaTentu saja, gara-gara masalah itu, Medisca sangat khawatir(kit/aga/tom/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiknas Ngotot Gelar Ujian Ulang
Redaktur : Tim Redaksi