Pemerintah Tak Serius Antisipasi Krisis Guru

Kamis, 03 Maret 2011 – 20:39 WIB

JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo, menilai Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak serius dalam menyikapi ancaman krisis jumlah guru yang akan mulai terjadi pada 2014 hingga 10 tahun kemudianAncaman krisis guru ini menyusul akan terjadinya pensiun massal, sebagai dampak dari pengangkatan serentak tenaga guru SD yang dilakukan pemerintah pada 1974.

Pada saat itu,pemerintah membuat kebijakan untuk mempermudah pengangkatan guru melalui Instruksi Presiden nomor 1 tahun 1974, akibat terjadinya kekurangan jumlah guru dalam jumlah banyak

BACA JUGA: Diusut, Pemotongan Dana Pendidikan untuk Pemilukada

“Kami memprediksikan pensiun massal akan dimulai 2014, dan puncaknya akan terjadi pada 2018,” ungkap Sulistyo, dalam rakernas Rakernas Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Indonesia Swasta (LPTKIS), di Jakarta, Kamis (3/3).

Kondisi tersebut, kata Sulistyo, mestinya diperhitungkan oleh pemerintah
Sehingga menjelang 2014 langkah-langkah komprehensif untuk mengantisipasi ancaman tersebut seharusnya sudah terlihat dan semakin intensif dilakukan

BACA JUGA: Kemdiknas Rilis Buku Presiden RI

“Tapi saya prihatin, sebab buktinya di lapangan saja kekurangan guru masih sangat terlihat karena persebaran guru belum merata, bagaimana bisa menghadapi 2014?” ujarnya.

Adanya situasi demikian, Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu merasa pesimis
Sulistyo pun menyarankan Kemdiknas segera mulai melakukan penanganan persoalan guru secara lebih komprehensif

BACA JUGA: Lambat Salurkan BOS, DAU Daerah Dipotong

“Sebab jika hanya mengeluh dan memanipulasi data persebaran seperti yang selama ini terjadi, maka persoalan persebaran itu sendiri tidak akan kunjung selesai,” tegasnya.
 
Menurutnya, penanganan harus dimulai dari penghitungan jumlah kekurangan guru secara nyataDilanjutkan dengan proses rekruitmen guru yang baik, pembinaan profesi, karir, perlindungan, hingga pemberian jaminan hari tua secara terencana“Rangkaian ini merupakan satu kesatuan yang harus dikerjakan dengan rapi dan benar, sehingga memiliki daya prediksi yang akurat,” tandasnya.

Dikatakan, hal ini penting dilakukan agar peristiwa perkrutan guru secara besar-besaran pada era Orde Baru tersebut tidak terulang kembaliSebab, perekrutan yang tidak terencana tersebut akan mengabaikan kualitas guru"Hanya demi pemenuhan kuantitas, akhirnya banyak guru yang tidak memenuhi persyaratan ikut-ikut diangkat,” imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 77 Daerah Salurkan BOS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler