JAKARTA - PT PLN Persero menargetkan proyek pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayanraya, provinsi Riau yang berkapasitas 2x100 MW bisa dioperasikan pada pertengahan tahun 2012, karena diprediksi proyek pembangunan proyek ini memerlukan waktu sekitar dua tahun.
"Kita menargetkan proyek PLTU 2x100 MW ini bisa beroperasi pada pertengahan tahun 2012, karena proses pembangunananya memerlukan waktu lebih kurang dua tahunKita targetkan paling lambat pada pertengahan tahun 2010 ini, proses pengerjaan proyek tersebut sudah bisa dimulai,’’ demikian diungkapkan Direktur Perencanaan dan Strategi PT PLN Pusat, Nasri Sebayang menjawab pertanyaan JPNN usai mengikuti Rapat dengan komisi VII DPR RI di Gedung DPR/MPR, Rabu (17/2).
Dikatakan Nasri, untuk mengejar target tersebut, beberapa waktu lalu PT PLN sudah membuka tender bagi rekanan yang ikut tender proyek tersebut, sementara dari panitia juga sedang mempersiapkan dokumen yang masih harus dilengkapi
BACA JUGA: 1,8 Juta Wajib Pajak, Tunggakan Rp 44 Triliun
’’ Dalam proses ini tentu memerlukan waktu sekitar satu bulan lebih, kemudian setelah semuanya selsai maka langsung dilakukan tender,’’ ucapnya.Sebelumnya, dalam RDP, Direktur Operasi Indonesia Wilayah Barat PT PLN Persero Harry Jaya Pahlawan mengatakan bahwa PLTU berkapsitas 2x100 MW di Tenayan tersebut merupakan program jangka menengah PT PLN untuk wilayah Sumatera Bagian Tengah.
"Pembangkit ini adalah program jangka menengah untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan di provinsi Riau dan Sumatera Barat untuk tiga tahun ke depan
Program jangka pendek untuk mengatasi krisis listrik di Sumatera Bagian Tengah yang masih mengalami defisid sebesar 150 MW Sebut Harry, saat ini pihak PLN telah melakukan beberapa langkah untuk mengurangi defisid tersebut
BACA JUGA: Polri Layangkan Permohonan Cekal Pengemplang Pajak
Seperti penyewaan Genset, trasfer dari pembangkit Sumatera Bagian Selatan (Sumbangsel) serta relokasi beberapa pembangkit yang ada di daerah tersebut."Kita tergetkan paling lambat pertengahan tahun 2010 ini semua upaya itu bisa direalisasikan, sehingga untuk memenuhi devisid tersebut bisa diatasi tanpa ada pemedaman bergilir lagi,’’ pungkasnya
BACA JUGA: Stop Izin Pengelolaan Lahan Gambut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Mantan Anggota DPR jadi Pesakitan
Redaktur : Tim Redaksi