Polri Layangkan Permohonan Cekal 'Pengemplang' Pajak

Rabu, 17 Februari 2010 – 18:53 WIB
JAKARTA - Mabes Polri melayangkan permohonan pencekalan terhadap beberapa pengemplang pajak, kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) ImigrasiIni dilakukan terkait permohonan upaya pencegahan ke luar negeri, yang telah dilayangkan oleh Dirjen Pajak ke Mabes Polri.

"Beberapa nama telah diminta ke Imigrasi untuk dicekal," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, Rabu (17/2) siang, terkait sejumlah dugaan tindak pidana pajak yang sedang ditangani Ditjen Pajak.

Namun demikian, Edward tak merinci siapa nama-nama para pengemplang pajak yang bakal dicekal itu

BACA JUGA: Stop Izin Pengelolaan Lahan Gambut

Termasuk juga dari perusahaan mana, serta jenis pelanggaran pajak yang apa telah dilakukan
"(Yang jelas) ada beberapa nama," tambahnya.

Edward juga tak merinci, ketika ditanya mengenai identitas pengemplang pajak yang hendak diperiksa di Kalimantan Timur

BACA JUGA: Tiga Mantan Anggota DPR jadi Pesakitan

Namun demikian, ia membenarkan adanya kabar pemanggilan pemeriksaan tersebut.

Masih terkait dengan kasus pidana pajak, Rabu (17/2) sore, sejumlah mahasiswa berunjukrasa di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan
Mereka meminta agar aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan pidana pajak yang melibatkan sejumlah perusahaan nasional.

Lebih spesifiknya, dalam spanduk besar yang dibawa massa aksi yang menamakan diri Jaringan Mahasiswa Nusantara itu, mereka meminta KPK mengusut dan menetapkan pengusaha Aburizal Bakrie sebagai tersangka

BACA JUGA: Dubes Malaysia Lapor Ketua DPR

Ini diserukan terkait tunggakan pajak unit usaha pertambangan milik bos Grup Bakrie ituUnjukrasa ini sendiri berjalan tertib selama satu jam lebih(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Rekomendasi Hutan Budidaya Ada di Kalbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler