2014, Pembentukan BLU 70 PTN Harus Selesai

Kamis, 21 Oktober 2010 – 19:27 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menargetkan sebanyak 70 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia, untuk dapat segera membentuk Badan Layanan Umum (BLU)Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiknas, Dodi Nandika, kepada JPNN di Jakarta, Kamis (21/10).

Dikatakan Dodi, saat ini ada 20 PTN yang sudah memiliki BLU

BACA JUGA: Program BOS Dinilai Gagal

Menurutnya pula, untuk membentuk BLU, yang harus dilakukan PTN antara lain adalah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
"Total, jumlah PTN ada (sebanyak) 90

BACA JUGA: Kemdiknas Godok Formula Baru Standarisasi UN

Jadi, sisanya saat ini ada 70 PTN yang belum membentuk BLU
Kita pastinya akan mendorong semua PTN tersebut untuk segera membentuk BLU, meskipun akan dilakukan secara bertahap

BACA JUGA: DPR Tolak Pelimpahan Kewenangan Standarisasi UN

Tahun 2014 sudah harus selesai semua," ungkapnya.

Dodi menambahkan, meski ada pembatalan UU BHP beberapa waktu lalu, pemerintah (Kemdiknas) tidak ingin menghilangkan otonomi perguruan tinggi yang selama ini sudah berjalanSelain itu katanya, tetap perlu pengelolaan keuangan yang fleksibel bagi PTN, disertai kontrol terhadap pembiayaan orang tua pada perguruan tinggi"Menurut kami, jika dilihat dari sisi kelembagaan, maka yang paling tepat untuk menampung misi tersebut adalah BLU," ujarnya.

Selain itu untuk saat ini, lanjut Dodi, beberapa PTN diakui juga masih dalam tahap persiapan, serta belum memenuhi syarat untuk pembentukan BLU"Banyak PTN yang belum siap untuk membentuk BLUTetapi kita akan tetap menunggu," katanya.

Dodi menerangkan, awalnya hanya sebanyak 8 (delapan) PTN saja yang bersedia dan siap untuk membentuk BLUNamun dalam kurun waktu dua tahun, sampai saat ini sudah meningkat menjadi 20 PTN yang telah memiliki BLU"Maka dari itu, kami optimis-lah, jika tahun 2014 nanti semua PTN sudah membentuk BLU," imbuhnya.

Sementara itu, Mendiknas M Nuh yang ditemui JPNN secara terpisah, juga sempat mengakui bahwa ada beberapa PTN yang menolak untuk membentuk BLUNamun menurutnya, pihak Kemdiknas tak terlalu menanggapi penolakan tersebut"Saya rasa penolakan itu bukan secara institusi, tetapi lebih bersifat personalMungkin mereka yang awalnya tidak perlu menyetor ke pemerintah melalui APBN, sekarang ditetapkanJadi, penolakan itu biarkan saja," serunya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinetron Rusak Bahasa Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler