Kemdiknas Godok "Formula" Baru Standarisasi UN

Terkait Penolakan Panja UN atas Rekomendasi BSNP

Kamis, 21 Oktober 2010 – 16:31 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Mansyur Ramli, menerangkan bahwa Kemdiknas tengah menggodok suatu formula baru untuk menjadi standarisasi Ujian Nasional (UN) dan kelulusan siswa"Formulanya masih kita susun, dan nanti akan kami serahkan ke Panitia Kerja (Panja) UN di DPR

BACA JUGA: DPR Tolak Pelimpahan Kewenangan Standarisasi UN

Mungkin, apakah diterima atau tidaknya formula Kemdiknas yang baru ini, akan diputuskan pada 25 Oktober 2010 mendatang," ungkap Mansyur, ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya, di Jakarta, Kamis (21/10).

Mansyur mengakui, penyusunan formula baru ini merupakan tuntutan atau permintaan dari Panja UN DPR RI
Dikatakannya, sebelumnya Panja UN memang menolak alias tidak menerima rekomendasi yang diberikan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) mengenai standarisasi UN, dari hasil lokakarya antara BSNP dengan Kemdiknas

BACA JUGA: Sinetron Rusak Bahasa Anak

"Maka dari itu, atas penolakan rekomendasi tersebut, akhirnya pemerintah (Kemdiknas) diminta membuat suatu formula standarisasi yang baru, yang nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan UN 2011," terangnya.

Ditanya mengenai isi formula yang sedang digodok ini, Mansyur menjelaskan bahwa intinya adalah mengenai standar kelulusan siswa
"Di mana syarat kelulusan yang terdiri dari 4 (empat) syarat dan sudah digunakan pada pelaksanaan UN tahun 2010, dinilai sudah tidak cocok jika digunakan kembali pada pelaksanaan UN 2011," paparnya.

Untuk diketahui, empat syarat kelulusan siswa yang diterapkan di dalam pelaksanaan UN 2010 lalu, antara lain adalah selesai menjalankan seluruh program, ahlak yang memenuhi syarat, ujian sekolah lulus, serta juga (harus) lulus UN

BACA JUGA: Kemdiknas Siap Gelar Festival Bahasa dan Sastra

Selain itu, siswa harus memenuhi rata-rata nilai 5,5 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, serta Fisika.

Lebih lanjut, Mansyur menambahkan, jika rekomendasi atau formula baru itu disetujui oleh Panja UN, maka pihak Kemdiknas akan segera mengakomodirnya melalui seluruh satuan pendidikan di masing-masing daerah"Namun saat ini, masing-masing satuan pendidikan itu juga dituntut untuk melengkapi atau memenuhi persyaratan adminstrasi dan kesiapannya," kata Mansyur.

Lantas, bagaimana dengan rencana pelimpahan kewenangan standarisasi UN ke daerah? Mansyur menjawab bahwa hal ini juga termasuk salah satu masalah yang masih akan dibahas kembali dengan pihak Panja UNDikatakannya, pihaknya juga belum dapat memperkirakan bagaimana hasil akhir dari penilaian Panja UN, atas formula baru dari Kemdiknas itu.

"Malam ini (Kamis 21 Oktober, Red), Kemdiknas dan Panja UN di DPR akan membahas kembali masalah iniKita lihat nanti saja bagaimana hasilnya," jawabnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumit, Regulasi RSBI Molor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler