2015, Korupsi di Alor dan Sikka Paling Mononjol

Senin, 04 Januari 2016 – 06:00 WIB
Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya. FOTO: Timor Ekspress/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Kasus dugaan korupsi yang paling menonjol ditangani Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTT dan Polres jajaran selama tahun 2015 adalah terkait proyek pembangunan lanjutan pasar Alok, Maumere, Kabupaten Sikka, tahun anggaran (TA) 2006.

Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya, mengatakan, dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tersangka HS, yang merupakan salah satu kepala badan di Pemkab Sikka.

BACA JUGA: Tiba-tiba Muncul Api, 31 Kios di Pasar Ludes

Menurut Kapolda, HS dalam proyek tersebut berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Sedangkan tersangka lain, yakni BDC, salah satu kepala dinas di Pemkab Sikka.

“Potensi kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 1.305.671.672,” kata Kapolda NTT seperti dilansir Harian Timor Ekspress (Grup JPNN.com), Senin (4/1/2016).

BACA JUGA: WOW!! Wonosobo Habiskan Rp 1,5 Miliar Demi Green City

Kasus dugaan korupsi menonjol lainnya, kata Kapolda, yakni terkait pengadaan pakaian kerja lapangan (PDL Linmas) pada Badan Kesbang Politik dan Linmas Kabupaten Alor Tahun 2013.

Dalam kasus yang memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp 309.018.000 tersebut, menurut Kapolda, penyidik telah menetapkan tersangka, masing-masing berinisial YMB, selaku Sekwan yang berperan menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA), MRDJ sebagai PPK, BPB dan MTA selaku kontraktor pelaksana.

BACA JUGA: Harga Karet Anjlok, Petani Pilih Jual Buah

Menurut Kapolda, dalam penanganan kasus dugaan korupsi di tahun 2015, target penyelesaian Polda NTT dan Polres jajaran sebanyak 36 perkara, sesuai DIPA Dit Reskrimsus T.A 2015. Dan terdapat 30 perkara yang berhasil dituntaskan (P-21), dengan tingkat penyelesaian mencapai 83 persen.

Dari jumlah perkara yang P-21, lanjut Kapolda, terdapat 32 tersangka. Sedangkan potensi kerugian negara kasus dugaan korupsi yang disidik Polda NTT dan Polres jajaran sebesar Rp 10.477.888.658, dengan rincian Polda NTT sebesar Rp 2.779.000.147 dan Polres jajaran Rp 7.668.888.511.(joo/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Sabu, Nasib Duda Ini Kasihan Banget


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler