jpnn.com, BEKASI - Jumlah pemohon kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan. Bila di hari biasanya ada sekitar 100 pemohon, kini Disnaker menerima hingga 500 orang perhari.
Tinggi jumlah pemohon kartu kuning itu secara tidak langsung menunjukkan angka pengangguran bertambah.
BACA JUGA: Loker Surabaya Diambil Peminat Dari Luar
Biasanya, pemohon kartu kuning merupakan lulusan baru dari SMA dan SMK.
Sejak awal 2017, jumlah pemohon kartu kuning di Disnaker mencapai 9.839 orang. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah.
BACA JUGA: 2000 Pencaker Rebutan 60 Posisi, Ya Begini Jadinya...
”Karena pemohonnya melonjak, kami bataskan setiap harinya hanya 250 pemohon untuk memaksimalkan pelayanan. Karena layanan kartu kuning sehari langsung jadi,” ungkap Kasi Pengendalian Tenaga Kerja pada Disnaker Kabupaten Bekasi, Richi Ervanto.
”Kalau dilihat penganguran dari pengajuan kartu kuning memang masih tergolong banyak, namun kami terus mengoptimalkan melalui kegiatan job fair,” lanjutnya.
BACA JUGA: Transportasi Online Dibatasi, Pengangguran Meningkat
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebenarnya memiliki program untuk meminimalisir angka pengangguran selain job fair. Program tersebut seperti yang tertuang dalam MoU dengan kawasan industri yaitu perekrutan tenaga kerja lokal sebesar 30 persen, serta pemagangan.
Namun, akselerasi program tersebut tidak berjalan mulus. Karena untuk merekrut tenaga kerja lokal disesuaikan dengan kebutuhan SDM dari tiap perusahaan.
”Kalau perusahaan jarang yang mengajukan (kebutuhan tenaga kerja) ke kita, setengahnya saja dari perusahaan yang ada, tidak ada yang mengajukan. Karena terkait masalah tenaga kerja kembali pada kemampuan kualitas personal dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” imbuh Kepala Sub Penempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Bekasi, Muadina.(and/pj/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Silakan Buru Ada 2.166 Lowongan Kerja Nih
Redaktur & Reporter : Yessy