2017 Kurang 4 Bulan, Realisasi Pajak Hanya 53 Persen

Rabu, 06 September 2017 – 08:46 WIB
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah masih optimistis mampu merealisasikan target penerimaan pajak karena ada peningkatan serapan belanja negara.

Hingga akhir Agustus, penerimaan negara dari pajak baru mencapai 53,5 persen dari target hingga akhir tahun.

BACA JUGA: Misbakhun Minta Menkeu Perjelas Strategi Pengelolaan Utang

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menuturkan, setoran pajak pada Agustus dan September tahun ini tidak bisa dibandingkan dengan tahun lalu.

Alasannya, pada Juli–September tahun lalu, terdapat amnesti pajak.

BACA JUGA: PPh UMKM Turun Jadi 0,25 Persen

”Sehingga ada penerimaan pajak ekstra yang pada tahun ini tidak terjadi,” terangnya di Istana Merdeka kemarin (5/9).

Sri Mulyani berjanji mencari cara untuk memenuhi target penerimaan pajak dalam sisa waktu empat bulan ke depan.

BACA JUGA: Tak Punya Pegawai Kuasai Teknis Minerba, Pajak Kurang Maksimal

Meski demikian, dia berharap tidak muncul kekhawatiran di sektor-sektor ekonomi akibat penindakan yang dilakukan petugas pajak.

’’Biasanya memang (pendapatan pajak, Red) meningkat pada akhir tahun karena kenaikan penyerapan belanja pemerintah bakal menghasilkan penerimaan pajak,’’ lanjutnya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga meyakini sektor-sektor ekonomi yang selama ini rutin menghasilkan penerimaan pajak tetap positif.

’’PPN kita tetap positif. Kemudian, PPh kita di beberapa area seperti nonmigas tidak terlalu mengkhawatirkan,’’ tambahnya.

Hingga akhir Agustus, Ditjen Pajak memang baru menerima setoran pajak senilai Rp 686 triliun atau 53,5 persen dari target akhir tahun sebesar Rp 1.283,57 triliun.

Meski masih jauh di bawah target, penerimaan pajak tersebut masih lebih baik daripada kinerja tahun lalu.

Hingga akhir Agustus 2016, setoran pajak baru mencapai 46 persen dari total target Rp 1.069,9 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menambahkan, memang ada penurunan penerimaan pajak sekitar Rp 2 triliun pada Agustus tahun ini bila dibandingkan dengan Agustus tahun lalu.

Hal itu berkaitan dengan program amnesti pajak yang menyumbang setoran Rp 5 triliun.

Penerimaan pajak terbesar hingga Agustus adalah pajak penghasilan nonmigas senilai Rp Rp 378 triliun. Disusul pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp 267 triliun.

Selain itu, setoran pajak PBB Rp 1,2 triliun, pajak lainnya Rp 4,3 triliun, dan PPh migas Rp 35 triliun.

Yoga menjanjikan Ditjen Pajak melakukan upaya ekstra seperti menggencarkan pemeriksaan dan penegakan hukum.

”Wajib pajak yang sudah ikut amnesti pajak kami minta komitmennya agar membayar pajak seperti sebelum ikut amnesti pajak,” tandasnya. (byu/ken/c25/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lepas 51 Persen Saham, Freeport Bertahan hingga 2041


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pajak   Sri Mulyani  

Terpopuler