jpnn.com - JAKARTA - Meski sudah sejak lama disosialisasikan, banyak pengendara motor yang nekat melintas di Jalan MH Thamrin. Padahal, sejak Minggu (18/1) kemarin aparat terkait memberlakukan hukuman tilang bagi pengendara motor yang masih nekat melintas. Hasilnya, sebanyak 208 pengendara motor kena tilang, kemarin.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit angkat bicara terkait dengan 208 pengendara motor yang melanggar tersebut. “Mungkin orang-orang itu masih spekulasi (yakin tak terkena tilang)," kata Benjamin di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/1).
BACA JUGA: Tarif Bus AC Turun Rp 500, Taksi Tak Berubah
Benjamin berharap jumlah pelanggar tersebut bisa turun di kemudian hari. Angkanya tidak lagi mencapai 208 orang. “Hari ini (Senin, 19/1) mungkin enggak (208)," ujarnya.
Benjamin menuturkan tindakan tegas akan diberikan kepada para pelanggar. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara sepeda motor.
BACA JUGA: Tarif Metromini dan Kopaja Non-AC Tetap
“Kalau law enforcementnya tegas, lama-lama beres," ucap Benjamin.
Benjamin mengungkapkan adanya larangan pengendara motor tidak melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat memberikan dampak positif. "Ya hasil evaluasinya bagus. Artinya, secara traffic lebih lancar dibandingkan sebelum dilakukan pembatasan," tuturnya.
BACA JUGA: Ahok Beber Strategi Cegah Warganya Beralih ke Mobil Pribadi
Meski demikian, Benjamin menyatakan pihaknya belum memikirkan untuk melakukan perluasan wilayah pembatasan. "Perluasan akan kita tunggu. Karena harus didahului dengan bis gratisnya," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Mobil Tua Harus Bayar Pajak Lebih Mahal
Redaktur : Tim Redaksi