215 Pendaftar Bersaing untuk Empat Kursi Pimpinan KPK

Selasa, 21 Juni 2011 – 04:14 WIB
Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Patrialis Akbar saat mengunjungi Sekretariat Pansel Pimpinan KPK, Senin (20/6). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Setelah dibuka selama tiga pekan, akhirnya masa pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi ditutup Senin (20/6)Hingga pendaftaran ditutup pukul 16.00, Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK menerima 215 pendaftar.

"Maka tepat pukul 16, pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2011-2015 resmi ditutup," ujar Ketua Pansel Pimpinan KPK yang juga Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Sekretariat Pansel, Kemenkumham Jakarta, Senin (20/1).

Total, terdapat 215 pendaftar dengan beragam latar belakang baik pengacara, PNS ataupun pensiunan, jaksa, akademisi, TNI/Polri ataupun purnawairawan, serta profesi lainnya (swasta)

BACA JUGA: 215 Pendaftar Bersaing untuk Empat Kursi Pimpinan KPK

Namun dari 215 pendaftar itu hanya ada 13 pendaftar perempuan


Untuk pendaftar berlatar belakang pengacara, terdapat 49 nama (23 persen)

BACA JUGA: Tuntutan 10 Persen APBN untuk Desa Ditolak

Sedangkan dari PNS atau pensiunan PNS, terdapat 43 pendaftar (20 persen)
Dari jaksa hanya tiga pendaftar saja

BACA JUGA: Data PPATK untuk Sisir Penyimpangan APBD



Pendaftar paling banyak berasal dari kalangan swasta, yakni 69 orang (32 persen)Ada pun dari kalangan akademisi terdapat 37 pendaftar (17 persen).

Di antara para pendaftar terdapat sejumlah nama dari internal KPK seperti wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, juru bicara KPK Johan Budi, serta penasehat KPK Abdullah HehamahuaChandra, Ade dan Johan bahkan mendaftar secara bersamaan.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, juga mendaftar pada hari terakhirAda pula dari unsur jaksa yang mendaftar, yaitu Sutan Bagindo Fahmi

Dari unsur polisi, ada nama Irjen (Pol) Purn, Ariyanto SutadiSedangkan dari jajaran praktisi hukum, terdapat nama Bambang Widjojanto, Mahendradatta, atau Farhat Abbas

Patrialis mengatakan, dari ratusan pendaftar itu akan diseleksi lagi untuk dipilih delapan nama sajaMenurut Patrialis, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU KPK yang menganggap Busyro Muqoddas dipilih sebagai pimpinan KPK untuk jangka waktu empat tahun, maka hanya akan dipilih empat nama saja

Seperti diketahui, Busyro baru masuk KPK pada Desember tahun lalu, menggantikan kursi yang ditinggalkan Antasari AzharDengan demikian, masih ada waktu sekitar 3,5 tahun lagi bagi Busyro untuk tetap menjadi komisioner KPK

Karenanya sesuai UU KPK, nantinya Pansel hanya akan memilih dua kali dari jumpah calon pimpinan yang akan dipilih DPR"Menurut hemat saya pribadi, yang dipilih tidak lagi 10 tapi delapanKarena putusan MK tentunya kita hotmatiPersoalan pemilihan Ketua KPK, itu urusan DPR, bukan urusan pemerintahYang jelas kita antarkan delapan orang," ujar Patrialis.

Bagaimana dengan harapan agar Pansel bisa memilih calon-calon yang memenuhi kriteria? Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dengan pilihan Pansel nanti

"Kalau nggak terbaik, nggak mungkin kita pilihProses sangat ketat dan dari proses itu terpilih orang-orang terbaikTidak usah khawatir, karena kita tidak punya interest (kepentingan)," ucapnya.(gel/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruyati Dimakamkan di Samping Makam Istri Nabi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler