JAKARTA—Hingga saat ini Polri telah memeriksa sekitar 22 saksi terkait rubuhnya Jembatan Kutai Kartanegara. Mereka dimintai keterangan mengenai jembatan naas yang telah menelan 20 korban jiwa itu.
‘’Hingga saat ini kita telah memeriksa sebanyak 22 saksi,’’ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (2/12).
Disebutkan hingga saat ini, tim yang diterjunkan ke lokasi masih memfokuskan melakukan evakuasi warga dan kendaraan yang masih terkurung bersama reruntuhan jembatanKarena itulah hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi.
‘’Belum ada (tersangka) Jadi kita mengumpulkan saksi semua yang melihat dan merasakan khususnya terhadap buruh yang melakukan perbaikan jembatan pada saat itu,’’ tambahnya.
Yang masih menjadi kendala kini tambah Saud, bagaimana memindahkan bangkai jembatan dari dasar Sunga Mahakam
BACA JUGA: Penganiaya Polisi Belum Tentu OPM
Pasalnya selama badan jembatan masih terbenam Olah TKP belum bisa dilakukan‘’Bagaimana upaya kita untuk memindahkan jembatan ke lebih tinggi agar petugas kita lebih leluasa memudahkan melakukan olah TKP,’’ pungkasnya.(zul/jpnn)
BACA JUGA: Lima Pengibar Bintang Kejora Diperiksa
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Warga Papua
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Tegaskan Tak Ada Polisi Yang Tewas
Redaktur : Tim Redaksi