jpnn.com, GRESIK - Sebanyak 225 ASN Pemkab Gresik, Jawa Timur mendapat hukuman disiplin dijemur selama 30 menit di lapangan terbuka. Selama itu mereka harus kegerahan menahan terik matahari yang menyengat
Mereka adalah para aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring razia disiplin Rabu (11/4) karena mangkir saat jam kerja di kantor. Rata-rata tenaga harian lepas (THL).
BACA JUGA: Bangun Kolaborasi ASN - Korporasi untuk Kemajuan Negara
Ini bukan kali pertama hukuman jemur matahari pagi. Pada Rabu pekan lalu (4/4), sebanyak 192 pegawai disetrap.
Mereka absen apel pagi setelah liburan long weekend. Yang mengherankan, pegawai lain tidak jera.
BACA JUGA: Hari Pertama Masuk Kerja, Puluhan ASN Kota Bekasi Bolos
Padahal, Bupati Sambari Halim Radianto tegas-tegas memperingatkan seluruh pegawai Pemkab Gresik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kemarin tim disiplin bergerak melaksanakan perintah bupati. Tim terdiri atas badan kepegawaian daerah (BKD), inspektorat, badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol), serta asisten II dan III.
BACA JUGA: Ini Kabar Gembira untuk Seluruh PNS di Provinsi Jambi
Apa hasilnya? Ratusan abdi negara yang tidak disiplin terciduk. Jumlahnya bahkan lebih banyak.
Ada 225 pegawai. Mereka berasal dari 20 organisasi perangkat daerah (OPD).
Hukuman pun dijatuhkan. Disetrap. Dijemur dari hangat sampai panas di halaman kantor pemkab. Kepala OPD tidak ketinggalan. Dijemur juga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Djoko Sulistio Hadi yang dikenal sabar tapi tegas tampak berdiri di depan para pegawai ndablek tersebut.
Dia menyatakan prihatin. Sanksi dijemur untuk 192 orang sebelumnya tidak menjadi contoh.
Seharusnya ketidakdisiplinan itu tidak ditiru. Ternyata ratusan pegawai dari berbagai instansi masih berani tidak disiplin.
Temuan tim disiplin bahkan mengejutkan. Sebagian besar pegawai yang mbeler tersebut justru berstatus tenaga harian lepas (THL). Ulah mereka berefek buruk bagi citra ASN.
''Penilaian orang, pasti itu PNS Gresik karena pakaian dan atributnya sama. Mari jaga bersama identitas ASN ini,'' tutur Djoko.
Lelaki yang dikenal sebagai keturunan bupati pertama Gresik, Kanjeng Poesponegoro, itu mengingatkan kepala OPD.
Jika para THL tersebut tidak bisa diajak berdisiplin, kontraknya tidak perlu diperpanjang. Misalnya, suka nongkrong di warung pada jam kerja.
Perilaku seperti itu menimbulkan citra buruk bagi pemerintah. Pelayanan terbaik kepada masyarakat sulit terealisasi.
Djoko menegaskan tidak mau mendengar lagi ada masyarakat yang menunggu layanan. Tetapi, tidak ada petugas. ''Razia akan terus dilakukan,'' ujarnya. (yad/c14/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panwaslu Diminta Tegas kepada ASN Nakal
Redaktur & Reporter : Natalia