jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah masa bakti 2024–2025 siap membantu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik para penyelenggara pemilu di daerah.
Para anggota Tim Pemeriksa Daerah masa bakti 2024–2025 akan yang ditugaskan di 38 provinsi.
BACA JUGA: Heddy Lugito: DKPP Butuh Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
Menurut Ketua DKPP RI Heddy Lugito 228 orang tersebut dilantik untuk membantu DKPP karena lembaganya belum mempunyai kantor perwakilan di tiap ibu kota provinsi.
"Jadi, setiap kali ada persidangan di ibu kota provinsi, kami melibatkan TPD, baik unsur KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan TPD dari unsur masyarakat," ujar Heddy seusai menghadiri pelantikan TPD di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/11).
BACA JUGA: Soal Putusan DKPP, Syarief Hasan Sebut Pencalonan Gibran Konstitusional dan Tetap Sah
TPD tiap provinsi beranggotakan enam orang yang terdiri atas masing-masing dua orang unsur KPU, Bawaslu, dan masyarakat.
Dia mengatakan TPD yang baru dilantik akan fokus pada penuntasan perkara Pemilu 2024.
BACA JUGA: Anggota KPU Kabupaten Lembata Petrus Payong Pati Dipecat DKPP, Ini Pelanggarannya
"Mungkin perkara-perkara pilkada baru bisa disidangkan tahun depan. Tahun depan kalau bisa. Sekarang menuntaskan pemilu yang belum selesai," ucapnya.
Heddy mengatakan TPD dari unsur masyarakat sebagian besar merupakan cendekiawan perguruan tinggi yang direkrut DKPP RI.
"Mereka bekerja tanpa dikasih honor. Mereka dapat honor kalau sidang. Jadi, mereka bekerja sukarela untuk demokrasi. Itulah hebatnya TPD," katanya.
Setelah dilantik, sejumlah 228 orang TPD tersebut menghadiri pembekalan oleh DKPP RI.
Pembekalan turut dihadiri Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Komisioner KIP Nagan Raya Diadukan ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang