JAKARTA - Hari ini adalah batas akhir pemulangan jamaah haji reguler yang ditandai dengan tuntasnya pelayanan operasional Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)Namun, hingga tadi malam WIB, masih ada 24 jamaah haji Indonesia yang belum bisa dipulangkan ke tanah air karena sakit
BACA JUGA: Anggaran Daerah Masih Dibajak Elit Lokal
Kementerian Agama (Kemenag) akan memulangkan mereka secara terpisah dengan penerbangan reguler setelah kondisinya membaik."Untuk keperluan komunikasi, kami menyediakan hotline Kantor Urusan Haji di nomor 001966-48385555," ujar Kepala Daerah Kerja Madinah, Subakin Abdul Muthalib dalam keterangan tertulis kepada media Minggu (19/12) kemarin.
Total 24 jamaah yang belum bisa pulang tersebut saat ini masih dirawat di RS King Fahd Madinah
BACA JUGA: Anas Kangen Makan di Warteg
Kantor Haji di Arab Saudi akan selalu memonitor perkembangan pasien dari hari ke hariSelain mengontak langsung kantor urusan haji Jeddah, keluarga juga bisa menghubungi kantor dinas Kemenag di provinsi setempat
BACA JUGA: MK Dituding Kerdilkan Hasil Temuan Tim Investigasi
Karena semua informasi perkembangan jamaah juga akan diinformasikan lewat kepala bidang haji provinsi"Jamaah haji yang sakit setelah tiba di debarkasi, bila masih memerlukan perawatan akan dirawat di RS Haji terdekat," kata dia.Sayangnya biaya perawatan jamaah itu hanya akan diberikan selama satu minggu ke depan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga keluarga tidak perlu membayarTapi bila lebih dari satu minggu, keluarga harus menanggung sendiri biaya pengobatan.
Hingga tadi malam jamaah haji Indonesia yang wafat di tanah suci bertambah 5 orang lagi dan menjadi 413 orang yang terdiri dari 235 orang pria dan 178 orang wanitaData Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat) Kemenag menyebutkan, jamaah yang wafat berusia di atas 60 tahun sebanyak 286 orang, berusia 50-59 tahun sebanyak 101 orang, dan berusia 40-49 tahun sebanyak 26 orang.
Penyakit jemaah yang wafat, 271 orang karena penyakit sistem sirkulasi, 123 orang penyakit sistem pernapasan, 10 orang penyakit infeksi dan parasit, lima orang penyakit sistem pencernaan, satu orang penyakit neoplasma, satu orang penyakit sistem saraf, satu orang penyakit endokrin nutrisi dan mental, dan satu orang penyakit darah dan organ pembuluh darah(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Simalungun Siap Jalani Penyelidikan di KPK
Redaktur : Tim Redaksi