Bupati Simalungun Siap Jalani Penyelidikan di KPK

Senin, 20 Desember 2010 – 03:31 WIB

JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih siap menjalani proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang diduga melibatkan dirinya dan hakim MK, Akil MochtarPengacara JR Saragih, Viktor Nadapdap, menyatakan, semakin cepat proses penyelidikan dilakukan, maka akan semakin baik bagi kliennya.

"Ya memang harus segera ke tahap penyelidikan, biar bisa segera dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Viktor Nadapdap saat dihubungi JPNN di Jakarta, kemarin (19/12)

BACA JUGA: Atasi Kekumuhan Dilarang Main Gusur

Viktor mengatakan hal tersebut saat dimintai tanggapan atas langkah KPK yang sudah menaikkan penanganan perkara ini, dari tahap penelaahan ke tahap penyelidikan.

Dengan telah dinaikkannya status pengusutan ke penyelidikan, kata Viktor, maka niatnya untuk menyerahkan sejumlah barang bukti ke KPK antara lain berupa kalimat Refly Harun lewat layanan pesan singkat (short messages servive/SMS) yang dikirim ke JR Saragih, menjadi diurungkan
Karena sudah masuk penyelidikan, maka sudah pasti JR Saragih akan segera dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK

BACA JUGA: Setelah Mata, Baasyir Minta Operasi Kaki

"Ya lebih baik barang bukti kita sampaikan saat dipanggil, biar sekalian diproses (dituangkan di berkas pemeriksaan, red)," kata Ketua Bakumham DPP Partai Golkar itu.

Seperti diberitakan, hanya selang seminggu setelah Ketua MK Mahfud MD dan Hakim MK Akil Mochtar melapor ke KPK, lembaga antikorupsi tersebut memutuskan untuk meningkatkan status penyelidikan terhadap kasus dugaan suap tersebut
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menyatakan, peningkatan status tersebut telah dilakukan sejak beberapa hari lalu

BACA JUGA: Baasyir Tak Sudi Diserahkan ke Jaksa

"BenarKasus itu telah naik ke penyelidikan sejak beberapa hari laluTapi tidak sampai seminggu yang lalu, ya sekitar 2-3 hari lalu," papar Haryono, Sabtu (18/12).

Menurut Haryono, semua data dan informasi terkait dugaan suap di tubuh MK tersebut dirasa lengkap dan memenuhi syarat untuk masuk dalam tahap penyelidikanUntuk itu, KPK telah membentuk sebuah tim untuk menyelidiki kasus yang ikut menyeret nama Hakim MK Akil Mochtar ituDalam penyelidikan kasus tersebut, KPK akan memfokuskan pada adanya dugaan suap, ketimbang percobaan suap seperti yang dilaporkan Mahfud dan Akil pada waktu itu"Yang penting penyelidikan dilakukan berdasarkan bukt-bukti yang ada," imbuh dia(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Lengkap, KPK Harus Urus Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler