24,5 Hektare Lahan Terbakar, Tebo Tingkatkan Status Siaga

Sabtu, 28 Juli 2018 – 03:59 WIB
Manggala Agni padamkan karhutla. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, MUARATEBO - Manggala Agni Kabupaten Tebo mencatat total luas lahan yang terbakar di wilayah Kabupaten Tebo dalam periode Januari - Juli 2018 telah mencapai 24,5 Hektar.

Pihak Manggala Agni Tebo pun menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo kini dalam status siaga.

BACA JUGA: Panglima TNI Optimistis Mampu Mengatasi Gangguan Asap

"Dari kenaikan status siaga tersebut sudah 10,5 Hektar lahan yang terbakar. Rata-rata yang terbakar itu lahan masyarakat," ujar Kada Ops Manggala Agni Muara Tebo, Nufit Hari Rachmat, seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Selain itu, pihaknya juga mencatat dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Tebo, 4 kecamatan masuk daerah rawan Karhutlah seperti, di Kecamatan Sumay, Tebo Ulu, VII Koto dan VII Koto Ilir.

BACA JUGA: Inilah Pengakuan si Ayah Sehingga Tega Gorok Bayi Mungilnya

"4 Kecamatan itu rawan kebakaran, Namun, yang paling terparah di Kecamatan Sumay seperti di desa Semambu dan Desa Pemayungan," jelasnya.

Saat ditanya terkait kendala dilapangan, pihaknya mengaku bahwa kendala utama dilapangan adalah masalah medan yang sangat jauh dan susah di tempuh serta ketersediaan air dilokasi pemadaman.

BACA JUGA: Bayi 9 Bulan Ditemukan Tewas dengan Leher Tergorok

"Tidak hanya itu, masalah signal juga menjadi kendala utama. Karena Pihaknya harus mencari signal ke desa yang terdekat dulu untuk memberikan informasi," tutup Nufit.

Sementara itu, wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan, terkait Karhutlah menghimbau kepada seluruh personil untuk selalu siap dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, pada musim kemarau ini kebakaran bisa terjadi kapan saja.

"Saya minta posko pengamanan jangan ada yang kosong, dan tingkatkan koordinasi dengan pihak camat maupun polsek setempat," pinta Syahlan. (bjg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPB Kerahkan Pesawat Cassa dan 3 Helikopter Padamkan Api


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler