25 Ribu PNS Bakal Dapat Uang Muka Rumah

Bapertarum Targetkan Bantu 100 Ribu PNS Tiap Tahun

Senin, 10 Oktober 2011 – 19:25 WIB

JAKARTA - Sebanyak 25 ribu PNS akan mendapatkan uang muka rumah Rp 15 jutaBantuan yang diberikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) ini, rencananya digulirkan mulai 2012 mendatang.  Selain bantuan uang muka dan bantuan sebagian biaya membangun, para abdi negara juga bisa memanfaatkan Fasilitas Likuiditas untuk mendapatkan rumah idamannya.

"Saya berharap keberadaan Bapertarum PNS bisa lebih dirasakan oleh pegawai yang telah memberikan iuran selama bertahun-tahun

BACA JUGA: SBY Harus Tegas Gunakan Hak Prerogatif

Dengan bantuan uang muka Rp 15 juta ini tentunya bisa membantu meringankan pembiayaan perumahan secara KPR," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dalam keterangan persnya, Senin (10/10).

Lanjutnya, dulu banyak PNS yang belum merasakan manfaat dari  Bapertarum
Lantaran bantuan yang diberikan relatif kecil sehingga banyak PNS yang sudah memasuki masa pensiun malas mengurus proses administrasinya

BACA JUGA: Ketua KPU Tersangka Pemalsuan Surat

Itu sebabnya, bantuan uang muka yang diberikan akan lebih besar
Hanya saja konsekuensinya iuran Bapertarum PNS ikut dinaikkan.

"Iuran PNS sejatinya sekitar 2,5 persen dari gaji pokok yang diterima

BACA JUGA: Program Pembangunan Perbatasan tak Jelas

Kami menargetkan sekitar 100 ribu PNS yang bisa dibantu Bapetarum PNS per tahun dengan uang muka lebih banyak lagi,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,  PNS mempunyai market share yang menjanjikanDari jumlah PNS di seluruh Indonesia sekitar 4,7 juta orang, ada 1,3 juta pegawai belum memiliki rumah sendiriAngka pertambahan jumlah PNS paling besar terjadi di daerah-daerah dan ada penambahan sekitar 200 ribu PNS per tahun.

“Pemda juga harus memastikan angka yang benar dan cermat untuk jumlah PNS yang adaJumlah PNS ini nantinya juga terkait dengan keberadaan Bapertarum PNS sehingga nantinya penyaluran bantuan uang mukanya menjadi lebih jelas,” tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD: Ketua KPU tak Terlibat Kasus Surat Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler