256 Jaksa Disanksi, 32 Dicopot

Minggu, 02 Januari 2011 – 19:54 WIB
JAKARTA – Kejaksaan sudah memberi sanksi kepada 256 jaksa yang dilaporkan ke Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas)Ratusan jaksa yang dihukum itu merupakan bagian dari lebih 1.000 jaksa yang dilaporkan nakal karena memeras, merekayasa kasus, atau menggelapkan barang bukti, atau kasus-kasus lainnya

BACA JUGA: Lebih 1.000 Jaksa Dilaporkan ke Jamwas

Selain itu, ada 32 jaksa yang diberhentikan


“Sepanjang 2010 banyak jaksa yang sudah diberi hukuman

BACA JUGA: Kemendagri Bereskan Sejumlah Konflik Tata Ruang

Pada 2011 ini, penegakan hukum dan reformasi di tubuh kejaksaan akan terus dilakukan
Untuk 2010, dari 1.000 jaksa yang dilaporkan nakal, sebanyak 256 jaksa yang dihukum,” kata Jamwas Marwan Effendy.

“Sebanyak 256 jaksa yang dihukum itu lebih banyak jumlahnya dibanding tahun 2009

BACA JUGA: Desak KY Diberi Kewenangan Sidik Hakim Nakal

Pada 2009, hanya 192 jaksa yang mendapat hukumanJaksa yang diberhentikan di tahun 2009 hanya 6 orang, pada 2010 naik tajam menjadi 30 orangBaru kemarin saya tanda tangani lagi dua jaksa, jadi ada 32 jaksa yang diberhentikan,” paparnya.

Dari mana laporan itu? “Lebih dari 1.000 jaksa yang dilaporkan dari 8.000 jaksa se-Indonesia, berasal dari laporan yang diterima Jamwas dari masyarakat, instansi, ombudsman, Komisi Kejaksaan, Menseskab, Mensesneg, Satgas Anti Mafia Hukum, juga dari KPK

“Limpahan dari KPK misalnya soal disiplin jaksaAda laporan masyarakat soal disiplin jaksa yang masuk ke KPK, lalu oleh KPK diteruskan ke JamwasTapi, laporan terbanyak dari Komisi Kejaksaan, sekitar 500 laporanKalau laporan korupsi juga sekitar 1.000 kasus dalam setahunKalau pidana umum lebih dari 260 ribu kasus,” ujar Marwan

Bagaimana dengan jaksa nakal? “Ada 60 jaksa yang dicopot dari jabatannyaArtinya, dicopot jabatan struktural, bukan diberhentikan sebagai jaksa,” pungkasnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Klaim Hemat Hingga 40 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler