”Bahwa benar, Terdakwa menjelang dilakukannya rapat kerja antara Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan pada 13 Oktober 2006, di ruang kerja terdakwa di kantor DPR-RI telah menerima pemberian dari Chandra Antonio Tan sebuah amplop berisi MTC (mandiri travellers cheque) senilai Rp2,5 miliar,” beber Rum
BACA JUGA: Sarjan Dituntut 5 Tahun
Selanjutnya, kata dia, MTC itu dibagi-bagikan kepada beberapa anggota Komisi IV lainnya, termasuk Sarjan memperoleh 150 juta, HM Yusuf Erwin Faisal (mantan ketua komisi IV) menerima Rp275 juta, Hilman Indra (anggota komisi IV, sama seperti Sarjan berasal dari Dapil Sumsel) menerima Rp175 juta, Azwar Chesputra (koordinator hutan lindung Komisi IV) menerima Rp325 juta, serta HM Fachri Andi Leluasa memperoleh Rp175 juta
Selain 'tim gegana', ada puluhan anggota Komisi IV yang ikut kecipratan
BACA JUGA: Pengusaha Dibuatkan Rekening Bersama
Mereka itu ialah Maruaral Silalahi (terima Rp25 juta), Wowo Ibrahim (Rp25 juta), Suswono (Rp170 juta), Mindo Sianipar (Rp100 juta), Mardjono (Rp50 juta), I Made Urip (Rp25 juta), Imam Syuja (Rp45 juta), Syamsu Hilal (Rp30 juta), Rusnain Yahya (Rp25 juta)Adalagi, Djoemad Tjiptowardoyo (Rp50 juta), Indria Octavia Muaja (Rp25 juta), Sumiati (Rp25 juta), Mufid A Busyairi (Rp25 juta), M Al Amin Nur Nasution (Rp75 juta), Ishartanto (Rp50 juta), HM Faqieh Chaeroni (Rp25 juta), serta Trisyewati (Rp50 juta)
BACA JUGA: Proyek Depnakertrans Rp9M di PL
Penerimaan tahap Rp2,5 miliar tahap kedua, kata Rum, pada 25 Juni 2007 di Hotel Mulia Jakarta, ketika itu Sarjan melakukan pertemuan dengan Yusuf Erwin Faisal dan Hilman Indra”Pada pertemuan itu, Yusuf Erwin Faisal menerima map berisi MTC dan BNI Cek Multi Guna (CMG) yang seluruhnya bernilai Rp2,5 miliar dari Chandra Antonio TanSelanjutnya, cek tersebut dibagi-bagikan kepada beberapa anggota Komisi IV,” papar Rum
Pembagian itu antara lain kepada terdakwa Sarjan sebesar Rp200 juta, Yusuf Erwin kebagian Rp500 juta, Hilman Indra Rp260 juta, Azwar Chesputra Rp125 juta, dan Fachri Andi Leluasa kebagian Rp235 jutaSisanya, ada empat anggota DPR lagi yang kecipratan, yaitu Suswono Rp150 juta, Sujud Sirajudin Rp25 juta, Ishartanto Rp50 juta, serta Imam Syuja Rp20 juta.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Magdir : Terserah KPK
Redaktur : Tim Redaksi