26 Juta Anak Indonesia Dilanggar Haknya

Catatan Akhir Tahun 2008 Komnas PA

Selasa, 23 Desember 2008 – 02:04 WIB
JAKARTA – Sepanjang 2008, sekitar 26 juta anak telah dilanggar haknyaBentuk pelanggaran tersebut di antaranya berupa kekerasan terhadap anak, pekerja anak, anak telantar, eksploitasi seks komersial, dan putus sekolah

BACA JUGA: Kejagung Pecat Urip Tri Gunawan



’’Meskipun secara kuantitas pelanggaran yang terpantau lebih sedikit dibanding tahun lalu, secara kualitas tetap mengkhawatirkan,’’ kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi saat jumpa pers Catatan Akhir Tahun di Jakarta, Senin (22/12).

Menurut Seto, modus dan cara pelaku juga semakin beragam dan mengakibatkan kematian
’’Misalnya kasus aborsi, pelaku membuang janin di tempat-tempat yang tidak lazim, seperti di tempat sampah atau kali

BACA JUGA: Terima Uang Hal Biasa di DPR

Begitu juga karena miskin, ada orang tua yang meracun anaknya hingga mati,’’ tuturnya


Pelaku kekerasan terhadap anak paling banyak dilakukan anak lainnya (14,87 persen), tetanggga (11,05 persen), bapak guru (7,37 persen), dan bapak kandung (3,56 persen)

BACA JUGA: KPK Tahan Pegawai Bea Cukai Priok

Adapun lokasinya paling tinggi terjadi di lingkungan sosial (57,41 persen), disusul sekolah (29,15 persen), dan terakhir keluarga (13,43 persen).
 
Seto mengungkapkan, kasus eksploitasi seksual komersial anak (ESKA) juga memperlihatkan data yang mencengangkanSebanyak 150.000 anak menjadi korban pelacuran anak dan pornografiKasus tersebut tersebar dalam berbagai modus kejahatan, seperti sindikat pelacuran, pedofilia, pornografi, dan sebagainya’’Sekitar 70 persen korban adalah anak berusia 14 hingga 16 tahunKorban terbanyak berada di kota-kota besarDi Jakarta, sedikitnya 10.000 anak-anak terjebak menjadi pelacurDi Medan, Sumatera Utara, 2.000 anak-anak juga menjalani profesi itu,’’ katanya

Menurut Seto, tempat yang rawan terjadinya perdagangan manusia adalah daerah perbatasanDi wilayah tersebut mereka dengan mudah mendapatkan paspor walau tidak sesuai usianyaMereka diselundupkan ke Malaysia, Singapura, dan Jepang’’Daerah rawan itu seperti di Batam dan Nunukan, Kalimantan Timur,’’ terang Seto

Sementara itu, di bidang pendidikan dan kesehatan yang merupakan hak dasar anak untuk hidup dan tumbuh kembang juga perlu perhatian khusus’’Masih banyak anak Indonesia yang putus sekolah, menderita gizi buruk, dan terkena penyakit menular karena sanitasi yang buruk,’’ tandasnya.
 
Komisioner Bidang Studi dan Analisis Standardisasi Hak dan Perlindungan Anak Komnas PA Roostien Ilyas mengungkapkan, saat ini pelacuran anak mulai berganti trenKali ini alasan bocah-bocah tersebut menjual diri bukan lagi akibat kemiskinan, namun karena tuntutan gaya hidup’’Dari perjumpaan saya dengan mereka di daerah seperti Jembatan Lima, Jakarta Barat dan Kapuk Muara, Jakarta Utara, mereka menghabiskan uang hasil melacur untuk membeli pulsa atau mengganti casing handphone,’’ terangnya

Televisi, kata dia, mengambil peran pentingAcara-acara di televisi tidak mempertontonkan praktik kerja keras, tetapi gaya hidup instan yang memprovokasi anak-anak’’Banyak yang berlaku hidup mewah, sehingga diikuti anak lainnya,’’ ujarnya

Menurut catatan Komnas PA, 459 anak dieksploitasi seksualnya dan 410 orang diperdagangkan untuk kepentingan seksualKemudian kekerasan seksual terhadap anak mencapai 626 kasusModusnya berupa pencabulan 129 kasus, sodomi 150 kasus, perkosaan 334 kasus, dan incest 13 kasus’’Selain itu, 1.399.573 anak dipekerjakan di berbagai sektor,’’ ujar Roostien

Roostin meminta pemerintah segera bergerak dan bertindak untuk menyelesaikan masalah pelanggaran hak anakApalagi, di tahun-tahun mendatang persoalan akan menjadi semakin kompleks bila situasi politik ekonomi, hukum, maupun sosial tidak berpihak pada anak. (zul/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Pemberdayaan Ditambah Rp 5 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler