Anggaran Pemberdayaan Ditambah Rp 5 T

Sebagai Langkah Antisipasi PHK Masal

Selasa, 23 Desember 2008 – 01:47 WIB
JAKARTA - Rencana pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) satu juta pekerja tahun depan membuat pemerintah kelabakanUntuk mencegah lonjakan angka pengangguran, pemerintah akan menambah alokasi anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) senilai Rp 5 triliun pada APBN 2009.

Dengan alokasi anggaran sebelumnya Rp 11,1 triliun, total alokasi PNPM tahun depan menjadi Rp 16,1 triliun

BACA JUGA: Menkes Paling Memuaskan, Paskah Paling Buruk

Dana tersebut dibagikan kepada 41,3 juta peserta di seluruh kecamatan
”PNPM Mandiri tahun depan diperluas ke 6.408 kecamatan

BACA JUGA: Blok Politik Kontra SBY-JK Dideklarasikan

Alokasi anggaran per kecamatan Rp 3,2 miliar,” ujar Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan Menko Kesra Sujana Royat di Jakarta, Senin (22/12).

Tambahan anggaran Rp 5 triliun itu difokuskan pada daerah-daerah yang diprediksi terjadi PHK besar-besaran
Khususnya, daerah-daerah lokasi industri tekstil dan produk tekstil, seperti Bandung, Majalaya, dan Klaten

BACA JUGA: Pemuka Agama Desak RUU Tipikor Segera Disahkan

Selain itu, sentra-sentra pengirim TKI seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur”Bappenas sedang menuntaskan mapping daerah yang mendapatkan prioritas dana,” katanya.

Karena PHK masal diprediksi terjadi mulai Maret, pemerintah akan mencairkan dana PNPM di tingkat kecamatan pada FebruariHingga 12 Desember, penyerapan dana PNPM mencapai Rp 4,7 triliun atau 79 persen dari total anggaran Rp 5,9 triliunTahun ini PNPM dilaksanakan di 47.954 desa yang tersebar di 3.999 kecamatan se-Indonesia.

Dana yang belum terserap tahun ini akan dibagikan hingga April 2009Sujana mengakui, pelaksanaan program PNPM terhambat di sejumlah wilayah karena pimpinan daerah curiga program PNPM adalah kampanye terselubungAkibatnya, sejumlah daerah tidak bersedia menyediakan dana daerah untuk program bersama (DDUPB)Porsinya 20-50 persen dari alokasi yang diberikan pemerintah pusat, bergantung pada kapasitas fiskal daerah.

Sujana mencontohkan, daerah yang tidak menyediakan dana pendamping antara lain Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Malinau, Bulungan, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, dan Kepulauan SulaKabupaten Berau di Kalimantan Timur juga tidak menyediakan dana pendamping karena seluruh kecamatan sudah mendapatkan dana PPK Mandiri yang sepenuhnya dibiayai APBD’’Ini contoh yang bagus,” katanya.

Sedangkan daerah yang menolak menyediakan dana pendamping, antara lain, Semarang, Surabaya, Ambon, Mojokerto, Deli Serdang, Medan, Tegal, Sidoarjo, Rokan Hilir, dan Kepulauan Sula

Sujana mencontohkan, Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip menangis di rapat paripurna karena DPRD menolak menyediakan dana pendamping”DPRD curiga PNPM program kampanye, dan ingin dana tersebut disalurkan ke kas daerah sehingga mereka bisa mengawasiAlasannya, kalau dana sudah sampai ke masyarakat, mereka tidak bisa mengawasiIni kan alasan yang tidak masuk akal disampaikan wakil rakyat,” katanya.

Alasan lain yang membuat daerah enggan menyalurkan DDUPB, karena dasar hukum program ini tidak jelas”Padahal, payung hukumnya sudah ada, disediakan dalam surat edaran Mendagri tahun 2006Saya heran, mengapa daerah yang miskin sanggup sediakan dana itu, bahkan melebihi yang seharusnya, sedangkan daerah kaya malah menolak,” jelasnya.

Sujana mengungkapkan, sejumlah pimpinan daerah justru membodohi rakyat dengan mengambinghitamkan pemerintah pusat, dengan alasan dana tidak dikirimPadahal, uang sudah ditransfer 12 Februari 2008’’Ini kami sampaikan agar rakyat tahu siapa yang serius dan mana yang tidak,” katanya. (noe/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dubes Janji Kembalikan Duit Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler