2,6 Juta Hektare Lahan TORA Segera Didistribusikan ke Masyarakat

Senin, 19 Agustus 2019 – 16:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sebentar lagi akan mendistribusikan sekitar 2,6 juta hektare lahan untuk pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar sudah melaporkan kesiapan ini kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/8). Menurut Darmin, selama ini banyak pertanyaan dari masyarakat soal TORA yang masih terbatas pada proses sertifikasi tanah.

BACA JUGA: KLHK Dukung Program SDM Unggul dengan Hadirkan Sejumlah Inovasi

"Banyak yang bilang, TORA kok sertifikasi. Ya itu tahap awalnya. Sekarang kami sudah siap redistribusi lahannya. Bu Siti nanti bisa jelaskan teknis," kata Darmin kepada di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).

BACA JUGA: Pemda Didorong Manfaatkan Lahan Sumber TORA untuk Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA: KLHK Apresiasi Anggota Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api

TORA yang akan diredistribusikan mulai pekan depan berasal dari dua sumber. Pertama adalah dari percepatan penyelesaian tanah dalam kawasan hutan (PPTKH). Tahapan ini sudah diselesaikan oleh KLHK. Misalnya, perkampungan, masjid atau fasilitas umum yang berada di pinggir kawasan hutan, akan dikeluarkan dari kawasatan hutan dan diberikan sertifikat.

"Itu akan diubah batas-batas hutannya oleh Menteri KLH. Itu sudah diubah. Dan akan diresmikan presiden. Sehingga nanti dia akan dapat sertifikat juga akhirnya," ucap menteri kelahiran Mandailing Natal itu.

BACA JUGA: Dukung SDM Unggul, KLHK Salurkan Pinjaman Rp 2,35 Miliar ke Kelompok Tani Hutan Sulsel

Sumber kedua TORA adalah hutan produksi yang selama ini sudah tidak produktif lagi. Terkait hal ini, pemerintah daerah baik bupati, hingga gubernur bisa mengusulkan ke pemerintah pusat. Pemanfaatannya juga harus jelas. Misalnya persawahan atau perkebunan.

"Yang siap dan kami laporkan (ke presiden) ada dua, satu redistribusi lahan TORA yang basisnya PPTKH, Perpres 88 tahun 2017. Kedua hutan produksi yang bisa dikonversi dan dibagikan ke masyarakat," tandas Darmin.

Sementara itu, Menteri Siti Nurbaya menambahkan, TORA yang bersumber dari PPTKH luasnya sekitar 1,2 juta hektare dan dari lahan hutan produksi kurang lebih 1,41 juta hektare. Angka itu berdasarkan data per bulan Juli 2019. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Terbaru KLHK soal Area Terdampak Karhutla 2019, NTT Paling Luas


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler