Demo Ibukota, Mobil Dinas Dibakar

Rabu, 21 September 2011 – 11:41 WIB

KENDARI - Amukan ribuan massa yang terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara, membuat prihatin DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra)DPRD menilai, pemerintah daerah setempat harus bertanggung jawab dan mengambil tindakan tegas atas polemik penempatan ibukota kabupaten

BACA JUGA: Kurang Promosi, Kunjungan Wisatawan ke Kalbar Stagnan

Pasalnya, surat edaran dari gubernur telah dikeluarkan bahwa kedudukan ibukota kabupaten Butur ditetapkan di Buranga.
 
Dalam surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Sekretaris Provinsi, Zainal Abidin atas nama gubernur Sultra H Nur Alam SE dan terdapat dua item penting sebagai tindak lanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 130.74/2336/SJ tepatnya 22 Juni 2011
Pertama, memerintahkan Bupati Butur agar daerah Buranga yang berada di kecamatan Bonegunu, ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Butur sesuai pasal 7 Undang-Undang nomor 14/2007 tentang pembentukan kabupaten Butur

BACA JUGA: Gempa Nabire Terasa Sampai di Sorong

Kedua, melaporkan hasil realisasi fungsionalisasi ibukota Butur kepada gubernur Cq
Biro Administrasi Pemerintahan Setda.

"Kami prihatin, sebab dalam komflik ini sudah ada surat dari Gubernur dan memang keputusan Mendagri menempatkan Buranga sebagai ibukota," ujar Ketua DPRD Sultra, LM Rusman Emba, Selasa (20/9).

Dikatakannya, Gubernur maupun Pemda setempat diharuskan mempunyai langkah konkrit untuk meredam letupan-letupan kemarahan masyarakat

BACA JUGA: Kena Semprit, Perusahaan Penebang Pohon Didenda Rp 192 Juta

Yaitu, mengembalikan ibukota kabupaten sesuai ketentuan undang-undang yang berlakuSebab, kondisi Butur harus segera diredam agar tidak terjadi konflik berkepanjangan

Ia juga memaparkan, meski Pemda Butur mempunyai alasan tersendiri dengan tidak mengindahkan surat edaran tersebut, misalnya, alasan kondisi Buranga yang tidak layak, itu hanya persoalan mekanisme sajaSebab, yang terpenting adalah itikad baik dari  Pemda Butur dalam menyelesaikan permasalahan agar segala aktivitas berjalan sesuai keinginan masyarakat"Ini harus segera didudukan dan dibicarakan bersama secepatnya," paparnya.

Lantas apa langkah dari DPRD Sultra dengan polemik ini? Rusman memaparkan, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan gubernur dan memberikan rekomendasi pemanggilan terhadap Sekda terkait surat edaran tersebut maupun Pemda setempat untuk mencari solusi terbaikBentuknya berupa langkah tegas penempatan ibukota kabupaten.

"Artinya harus ada tindakan yang tegas dari Bupati dan Gubernur, dengan mengacu pada UUKalaupun ada tindakan lain atau pemikiran lain biarkan saja sebab semua akan berlalu yang penting berjalan sesuai mekanisme," katanya.

Rusman juga menyesalkan, pemda Butur tidak mengindahkan surat edaran yang telah dikeluarkanMakanya, Ia menyarankan kepada Gubernur melakukan pembinaan terhadap BupatiSebab, dalam polemik ini diakibatkan tidak diindahkannya peraturan penempatan ibukota Kabupaten yang sudah sangat jelas ditanda tangani oleh Sekda maupun pemerintah pusat.
"Gubernur harus membina Bupati Butur, sebelum kondisi masyarakat kian memanasYang jelas kami akan membahas persolan ini dengan Gubernur," tandasnya

Sementara Bupati Buton Utara Ridwan Zakaria mengutuk keras tindakan anarkis yang melakukan pembakaran sebuah mobil dinas milik BKKBN Butur dan pengrusakan mobil  Dinas Pertambangan Butur"Polisi harus mengusut tuntas pelakunyaSebab, ini sudah perbuatan kriminal," ujar Ridwan Zakaria didampingi Ketua DPRD Buton Utara Andri Afif dan Kadis PU Hado Hasina saat di temui di Kendari

Ridwan mengaku untuk mencegah terjadinya aksi anarkis, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolda Sultra, kemarinSelain melaporkan kasusnya, pihaknya juga meminta agar Mapolda dapat menambah personilnya untuk ditempatkan di Buton Utara, khususnya di Ronta"Selama ini jumlah personil yang bertugas di Buton Utara sangat terbatasPaling dalam satu Polsek hanya 10 personil, sementara Polresnya masih bergabung dengan MunaMakanya kami minta Polda menambah personilnya di Butur untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya

Ridwan juga menegaskan bahwa ibukota Buton Utara tetap berada di Buranga, sesuai yang diamanatkan UU pemekaran Buton UtaraUntuk mendukung aktivitas pemerintahan di Buranga, Pemkab Butur sejak 2008 lalu telah membangun sejumlah kantor mulai kantor Bupati, Rujab Bupati, Kantor DPRD serta Rujab Ketua DPRD, kantor dinas PU serta dinas lainnyaTak hanya itu sejumlah jalan yang sebelumnya belum diperlebar dan diaspal, saat ini telah dilakukan"Kita pelan-pelan mempersiapkan fasilitas pendukung lainnya seperti pasar  dan kebutuhan air bersih akan kita bangunSetelah sejumlah fasilitas ada maka aktivitas pemerintahan akan dipusatkan di Buranga," jelasnya.

Saat ini pembangunan kantor bupati, rujab bupati dan ketua DPRD belum selesai dibangun sejak masih dijabat Abd KasimDitargetkan tahun 2011, jika DPRD menyetujui kelanjutan pembangunannya sebesar Rp 1 miliar bisa segera selesai"Kalau fasilitasnya sudah lengkap kita akan segera pindah," ujarnya(p2/ong)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BKD Akui Ada Pengalihan Penempatan CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler