260 Nama Calon Siswa Hilang dari Pengumuman Kelulusan PPDB

Minggu, 07 Juli 2019 – 06:08 WIB
Antre pendaftaran PPDB jaur zonasi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SLEMAN - Pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru ( PPDB) SMP negeri 2019 di laman ppdb.slemankab.go.id pada Kamis (4/7) tak bisa diganggu gugat. Meskipun hasil pengumuman itu tidak sempurna.

Karena masih ada 260 nama calon siswa yang “hilang” atau bermasalah. Jumlah itu sekitar dua persen dari total 12.500 pendaftar PPDB.

BACA JUGA: Ini Empat Rekomendasi KPAI terhadap Pelaksanaan PPDB 2019

Berdasarkan hasil musyawarah pejabat dinas pendidikan dan para kepala sekolah SMP negeri, ke-260 siswa tersebut tetap akan diakomodasi. Asal nilai mereka masuk kriteria pada pilihan pertama, kedua, maupun ketiga sekolah yang dituju. Dinas menggaransi para calon siswa tersebut tetap akan diterima di sekolah terkait.

Masuknya nama mereka di sekolah tertentu tak akan mengubah status calon siswa lain yang ‘terlanjur’ diumumkan bahwa telah diterima. Siswa tersebut tak akan tergeser meskipun nilainya lebih rendah dibanding nama yang belakangan masuk.

BACA JUGA: Dampak PPDB Zonasi, Sekolah Swasta Sulit dapat Siswa Baru, Promo Gratiskan Seragam

Konsekuensinya, sekolah harus menambah kuota kursi. Solusi itu menjadi win-win solution akibat kisruh pada sistem pe-ranking-an di website pengumuman PPDB.

BACA JUGA: Ananda Gagal PPDB Jalur Zonasi, tak Daftar ke Swasta karena Ortu tak Mampu

BACA JUGA: PPDB Resmi Sudah Berakhir, Kok Masih Ada SMPN yang Terima Siswa ?

Kepala Dinas Pendidikan Sleman Sri Wantini tidak menampik adanya permasalahan tersebut. Dia berdalih, kekacauan yang terjadi akibat kesalahan sistemik. Di mana siswa yang seharusnya bisa diterima di sekolah pilihan pertama justru terlempar di pilihan ketiga. Bahkan ada yang namanya hilang.

“Kami beri kesempatan sekolah menambah kuota siswa. Ini sebagai jalan tengah atas persoalan tersebut,” ujarnya (5/7).

Keputusan tersebut diambil menyusul kesepakatan antara sekolah dengan dinas pada Kamis (4/7) malam. Para kepala sekolah diminta menelusuri data calon siswa yang mendaftar di sekolah masing-masing. Untuk disesuaikan dengan kriteria sekolah yang dituju. Penelusuran berbekal berkas pendaftaran.

Hasil penelusuran tersebut menjadi dasar untuk menentukan calon siswa terkait diterima atau tidak di sekolah tujuan. Baik pilihan satu, dua, atau tiga. Dasarnya tetap pada peringkat. Diurutkan nilai yang tertinggi.

Wantini menegaskan, pemeringkatan itu hanya bagi calon siswa yang namanya sempat hilang. Terpisah dari daftar yang telah diumumkan di laman ppdb.slemankab.go.id pada Kamis (4/7). Artinya, tak semua nama calon siswa yang hilang atau bermasalah pasti diterima di sekolah tujuan.

Makanya sangat mungkin ada siswa yang tak diterima di sekolah negeri. Karena nilainya kalah bersaing. Itu juga mengingat keterbatasan penambahan kuota tiap sekolah.

"Mau tidak mau karena ini sistem seleksi jadi akan menyisihkan siswa yang nilainya tidak masuk kriteria," jelasnya. "Hasilnya akan diumumkan besok (hari ini)," tambah Wantini.

Terkait penambahan kuota, Wantini memberikan kebebasan kepada sekolah. Dengan mempertimbangkan kemampuan daya tampung kelas. Saat ini total daya tampung seluruh SMP negeri di Sleman sebanyak 7.409 kursi.

Dampak lain masalah tersebut, jadwal daftar ulang siswa juga diundur. Seharusnya pada Kamis (4/7) - Jumat (5/7). Ditunda Sabtu (6/7) dan Senin (8/7).

Kabid Pembinaan SMP Dwi Warni Yuliastuti menambahkan, permasalahan yang terjadi menjadi bahan evaluasi untuk PPDB tahun depan. “Kami butuh dukungan sistem yang lebih andal,” katanya. (har/cr15/yog)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cobaan Apa Lagi Ini, Giliran SMP Swasta Sulit Mendapatkan Siswa Saat PPDB


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler