jpnn.com, SURABAYA - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta meminta pertanggungjawaban Dinas Pendidikan Surabaya terkait pelaksanaan PPDB tahun ini.
Sebab, hingga hari ini masih ada pendaftar yang mencabut berkas untuk daftar ulang ke SMP negeri.
BACA JUGA: Sstt..Ada Pelanggaran Pelaksanaan PPDB 2019
Oleh karena itu, usai aksi demo yang dilakukan SMP swasta Selasa lalu, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta meminta pertanggungjawaban Dispendik Surabaya.
BACA JUGA : Cobaan Apa Lagi Ini, Giliran SMP Swasta Sulit Mendapatkan Siswa Saat PPDB
BACA JUGA: Cobaan Apa Lagi Ini, Giliran SMP Swasta Sulit Mendapatkan Siswa Saat PPDB
"Belum ada tindakan konkret yang dilakukan Dispendik Surabaya, dalam menangani PPDB," ujar Wiwik Wahyuningsih, Kepala Sekolah SMP 17 Agustus 1945.
BACA JUGA: Ada Indikasi Jual Beli Surat Domisili untuk Urusan PPDB, Orang Tua Siswa Protes
Justru, kata dia, saat ini masih ditemukan pendaftar yang mencabut berkas untuk daftar ulang ke SMP negeri. Padahal, proses PPDB resmi berakhir pada 24 Juni lalu.
"Senin lalu ada dua pendaftar yang mencabut berkas untuk daftar ulang ke SMP negeri. Bukan itu saja, jalur tambahan yang dibuka Dispendik juga membuat 139 formulir pendaftaran keluar, hanya 40 yang kembali," keluhnya.
BACA JUGA : Ada Indikasi Jual Beli Surat Domisili untuk Urusan PPDB, Orang Tua Siswa Protes
Sementara itu, Ketua MKKS SMP Swasta, Erwin Darmogo pun menagih janji Dispendik Surabaya dalam menangani PPDB.
Usai aksi Selasa lalu, pihaknya meminta dalam kurun waktu 3x24 Dispendik memberikan solusi terkait PPDB agar SMP swasta tetap eksis.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disdik Tampung 200 Anak Imigran di 12 SDN, Mas Agus: Tidak Ada Aturan
Redaktur & Reporter : Natalia