297 Pemda Dilarang Rekrut CPNS

Senin, 03 Oktober 2011 – 23:37 WIB

JAKARTA--Sebanyak 297 pemerintah daerah dipastikan tidak bisa melaksanakan penerimaan CPNS jalur umum dengan formasi terbatas mulai tahun depanSebelum porsi belanja pegawai di APBD-nya berada di bawah belanja lainnya, seperti pembangunan, daerah-daerah itu dilarang melakukan rekrutmen CPNS.  Jika pemda yang bersangkutan masih juga mengajukan usulan formasi CPNS, pemerintah pusat tidak akan memprosesnya.

"Data teranyar dari Menteri Keuangan per Juli 2011, ada 297 daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen dalam total APBD

BACA JUGA: Tepis Commitment Fee, Tamsil Seret Kemenkeu

Itu berarti 297 daerah tersebut sudah kelebihan pegawai dan tidak perlu menerima CPNS lagi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/10).

Saking banyaknya pegawai ini, lanjutnya, di beberapa instansi sering ditemukan pegawai yang kinerjanya jelek dan hanya santai saja
Malah ada kepergok main catur, game, dan lain-lain.

"Dari tindak tanduk PNS yang kelihatan santai dan tidak punya kerjaan inilah membuat para pengamat bersuara keras meminta tidak boleh ada penerimaan CPNS lagi

BACA JUGA: Pejabat Seenaknya Rekrut Pegawai Bakal Disanksi

Tapi di satu sisi masih ada daerah yang kekurangan pegawai dan masih butuh tambahan aparatur
Itu sebabnya, pemerintah mengambil kebijakan tegas di mana hanya yang belanja pegawainya di bawah 50 persen saja yang boleh membuka penerimaan CPNS," beber menteri dari Partai Demokrat itu.

Dia menyebut, daerah-daerah yang belanja pegawainya masih rendah kebanyakan di kawasan timur

BACA JUGA: Jantung Siti Berhasil Dimasukkan ke Rongga Dada

Contohnya wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, dan lain-lain.

"Kalau daerah-daerah ini yang mengajukan usulan pasti akan kami prosesLain dengan daerah yang belanja pegawainya lebih banyak, kami akan menolaknya," terangnya

Seperti diketahui, mulai tahun depan, bagi daerah yang sudah melakukan penataan pegawainya, bisa membuka penerimaan CPNSHanya saja, formasinya pun dibatasi khusus untuk tenaga-tenaga yang sangat dibutuhkan, misalnya sipil, tenaga medis, tenaga penyuluh pertanian, dan guru untuk mata pelajaran tertentuItu pun, dengan syarat, hanya daerah yang anggaran APBD-nya mengalokasikan belanja pegawai di bawah 50 persen(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Kebijakan Ekonomi yang Salah Picu Konflik Sosial


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler