JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung menyatakan bahwa dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang kini diributkan menyusul kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), bukan semata-mata hanya keputusan Banggar DPRMenurut politisi PKS itu, pemerintah juga sudah setuju dengan alokasi dana PPIDT sebesar Rp 500 miliar
BACA JUGA: Pejabat Seenaknya Rekrut Pegawai Bakal Disanksi
"Kalau ada salah satu pihak yang tidak setuju maka anggarannya tidak bisa disepakati," ujar Tamsil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (3/10) sore.
Siapakah wakil pemerintah yang memberi persetujuan? "Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Dirjennya, Pak Marwanto (Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu)," sebutnya.
Bagaimana dengan dugaan commitment fee untuk Banggar jika dana PPIDT untuk 19 provinsi dan 13 kabupaten/kota itu cair? Tamsil membantah tudingan itu.
"Commitment fee tidak ada
BACA JUGA: Jantung Siti Berhasil Dimasukkan ke Rongga Dada
Saya tidak tahu sama sekali," tandasnyaPada pemeriksaan kali ini, Tamsil juga mengaku telah menyerahkan dokumen dan data tentang proses PPIDT ke KPK
BACA JUGA: JK: Kebijakan Ekonomi yang Salah Picu Konflik Sosial
Surat menyurat antarsesama dirjenKemudian daftar hadirKemudian UU-nya, peraturan pemerintahnya, saya kasih lihat semua keputusan-keputusannya," ucapnya.Sebelumnya, Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans yang menjadi tersangka suap, I Nyoman Suisnaya, menyebut Kemenkeu terlibat aktif falam pembahasan dana PPIDTAdvokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan bahwa dana PPIDT harus diteken MenkeuRencananya, KPK akan memeriksa Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Selasa (4/10).(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Olly Akui Setujui Alokasi Dana PPIDT
Redaktur : Tim Redaksi