Tahanan Kabur Jelang Sidang

Sabtu, 30 Januari 2010 – 06:10 WIB

LUBUKPAKAM - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam mendadak hebohSeorang terdakwa yakni Suparmin alias Herman alias Mantili (29) warga Gang Blora, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Deliserdang kabur saat menanti giliran sidang atas dirinya yang terlibat kasus penadah sepeda motor curian

BACA JUGA: Ada Sekolah Lesehan di Kutai Kartanegara

Aksi nekat Mantili itu sontak membuat Majelis Hakim serta JPU Kasron Pohan berikut para pengunjung sidang lainnya sontak geger
Kejadian ini berlangsung kemarin sekitar pukul 14.00 Wib.

Secara spontan, petugas keamanan PN Lubukpakam maupun JPU atas kasus yang melibatkan Mantili itu, sontak berlari ke luar Gedung Pengadilan untuk mengejar sipenadah nekat itu

BACA JUGA: Giliran Nasabah BCA Batam Dikuras Rp39 Juta

Sayangnya, upaya pengejaran yang dilakukan beberapa petugas keamanan PN serta JPU Kasron Pohan sendiri tidak membuahkan hasil
Pasalnya Mantili begitu cepat lari dan seketika menghilang.

Berdasar keterangan pihak PN Lubukpakam sendiri menyebutkan, sore itu Mantili sengaja dibon (dikeluarkan sementara) dari Lapas Lubukpakam untuk menjalani persidangan guna didengar keterangannya sebagai saksi pada kasus pencurian sepeda motor yang dibelinya

BACA JUGA: Nelayan Sebatik jadi Sasaran Perampokan

Sebelum persidangan dimulai, Mantili di masukkan ke ruang sidang dan duduk di kursi pengunjung sembari menunggu Hakim dan terdakwa yang akan disidangkanTanpa dinyana, disaat JPU tengah berupaya menghadirkan terdakwa, tiba-tiba Mantili yang memang tidak mendapat pengawalan pihak Kepolisian memanfaatkan waktu yang singkat itu untuk kabur dari Pengadilan Negeri Lubukpakam.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubukpakam Tambok Nainggolan SH melalui Kasi Pidum Martinus SH membenarkan adanya seorang terdakwa penadah Curanmor yang kabur dari PN LubukpakamMartinus juga menyatakan, hingga kini pihaknya dibantu pihak Kepolisian Polres Deliserdang maupun Polsek Beringin terus berupaya mencari keberadaan Mantili

Informasi terakhir yang diterima pihak Kejari sendiri, setelah kabur dari gedung PN Lubukpakam, Mantili sempat terlihat oleh beberapa saksi naik becak bermotor dengan tujuan ke arah Kecamatan BeringinDasar itu pula pencarian atas Mantili dipusatkan ke wilayah Kecamatan Beringin, Deliserdang.

Sekedar diketahui, Mantili sendiri ditangkap Tim Buser Polsek Beringin pada bulan Oktober 2009 laluSaat itu Mantili ditangkap bersama komplotannya yang lain yakni, Suprianto (22) warga Pasar I, Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin, Deliserdang, Budi (24) warga Desa Seantis, Kecamatan Percut Sei Tuan serta Aidil (24) warga Pasar III, Desa Sidodadi, Kecamatan BeringinKeempat komplotan pencuri itu ditangkap dihari yang sama namun di lokasi yang berbeda

Terungkapnya aksi komplotan maling itu berawal dari ditangkapnya Suprianto, Adil dan MantiliKetiganya ditangkap, sekira pukul 15.30 Wib saat hendak menjual sepeda motor jenis Yamaha Vega R hasil petikan Suprianto dengan anggota komplotan lainya yakni Towo yang kini masih di buronMantili dan komplotan itu sendiri diketahui sudah puluhan kali beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Beringin, Lubukpakam, Batang Kuis, Percut Sei Tuan, Deliserdang

Suprianto pernah mengakui, pertama kali dirinya bersama Mantili beraksi mencuri sepeda motor jenis Jupiter Z milik seorang pak tani yang tengah menunaikan Sholat di Masjid yang berada di Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Marbau, DeliserdangAksi itu dilakukan pada bulan Ramadhan 2009 lalu(pst/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabuk, Polisi Tusuk Teman Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler