30 Personil Tim Peninjau RI Siap Dikirim ke Kamboja-Thailand

Jumat, 04 Maret 2011 – 14:23 WIB
JAKARTA - Menlu RI Marty Natalegawa menyatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir, keterlibatan Indonesia sebagai peninjau (observer) dalam penyelesaian konflik perbatasan Kamboja-Thailand, sudah semakin menuju langkah nyata (pelaksanaan)Di mana disebutkannya, beberapa hari lalu RI pun telah mengirimkan semacam Term of References (ToR) kepada kedua belah pihak, yang berisikan teknis keberadaan tim peninjau tersebut.

"Itu, sejauh ini, satu pihak sudah setuju (dengan isinya)

BACA JUGA: Timor Leste Resmi Melamar ke ASEAN

Yaitu Kamboja
Sementara satu pihak lagi, yaitu Thailand, meski belum ada pernyataan resmi maupun tertulis, saya dengar belum lama ini, pada prinsipnya juga sudah setuju," ungkap Marty kepada wartawan, di Gedung Pancasila, Kemlu, kawasan Pejambon, Jakarta, Jumat (4/3).

"Ini memang belum final, karena memang dalam ToR ini juga perlu diperjelas beberapa hal teknis lainnya

BACA JUGA: Opsi Damai di Yaman

Seperti misalnya timeframe atau berapa lama waktu pelaksanaan (peninjauan) itu nantinya
Kemudian juga soal wilayah perbatasan mana saja yang harus ditempati, di kedua sisi negara," tambah Marty pula.

Marty pun menambahkan, bahwa pada dasarnya dalam usulan teknis yang disampaikan RI tersebut, tim peninjau akan berjumlah 30 orang, dengan masing-masing 15 orang bakal ditempatkan di areal perbatasan masing-masing negara (Kamboja dan Thailand)

BACA JUGA: Penerima Nobel Tak mau Dipecat

Personil tim ini, 26 di antaranya akan berasal dari unsur militer, dengan empat orang sipil yakni masing-masing dua orang dari Kemlu serta dua dari Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Itu prinsipnya kita sudah siapKapan saja bisa segera dikirimTapi itu juga, jika segala teknisnya sudah selesai, berkemungkinan nanti akan selalu ada review, apakah sekali sebulan atau bagaimana, tentang keberadaan mereka," jelas Marty lagi.

Pada dasarnya kata Marty, di luar detail teknis yang lebih lengkap dalam hal ini, ada dua prinsip yang memang harus digarisbawahi - soal keterlibatan Indonesia sebagai observer di masalah Kamboja-Thailand tersebutYang pertama yaitu adanya consent, atau kesepakatan serta persetujuan resmi kedua belah pihak, sebagaimana yang sudah mereka sampaikan dalam pertemuan informal Menlu se-ASEAN beberapa waktu laluSementara hal kedua adalah soal jaminan keamanan (security), yang memang lebih-lebih perlu dipastikan karena tim ini akan bekerja tanpa dipersenjatai(ito/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadhafi Bakal Diperiksa Mahkamah Internasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler