31 Agustus, Calon Haji Wajib Lunasi BPIH

Senin, 02 Agustus 2010 – 04:27 WIB

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tenggat kepada calon jamaah haji hingga 31 Agustus untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)Pelunasan bisa dilakukan mulai hari ini di bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah.
 
"Jika sampai batas waktu belum bisa dilunasi, kami beri tambahan waktu seminggu

BACA JUGA: Jaminan Konstitusi Bukan Untuk Anarki

Jika sampai batas waktu belum dilunasi, terpaksa dimundurkan tahun-tahun berikutnya, tapi tetap mendapat prioritas," ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Ghafur Djawahir.
 
Calon jamaah haji reguler tinggal melunasi setoran sekitar Rp 10 juta
Sebab, seluruh calon jamaah haji yang memperoleh kuota telah menyetor biaya pangkal Rp 20 juta

BACA JUGA: Sejumlah Kerajaan Minta Status Istimewa

"Kalau dirata-rata BPIH sekitar USD 3.342 atau lebih dai Rp 30 juta, kekurangan itu yang dibayar ke bank," terang Ghafur.
 
Setelah melunasi pembayaran, calon jamaah haji harus melapor kepada Kemenag dengan melampirkan bukti pelunasan
Selanjutnya, calon jamaah haji tinggal menunggu waktu untuk dipanggil mengikuti manasik haji di masing-masing embarkasi

BACA JUGA: Tersisa Dua Masalah Otsus NAD

"Setelah manasik, tinggal menunggu waktu diberangkatkan," terangnya
 
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terancam kekurangan anggaran untuk membeli vaksin meningitis buatan Novartis Vaccine and Diagnostic, ItaliaHarga jual satu dosis vaksin mencapai USD 40?USD 55Berarti, kebutuhan anggaran mencapai Rp 75 miliarAnggaran yang dimiliki Kemenkes baru Rp 54 miliar.
 
"Itu pun sudah digunakan Rp 30 miliar untuk penyediaan vaksin buatan GSK yang batal dipakai karena status kehalalan," terang Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Sri Indrawaty.
 
Karena kekurangan anggaran tersebut, Kemenkes belum mengontak Novartis"Karena memesan banyak, kami ingin ada barganing hargaMudah-mudahan lebih murah," tutur Sri.
 
Meski demikian, Kemenkes berkomitmen menyediakan vaksin untuk seluruh calon jamaah hajiMeski demikian, sangat mungkin vaksinasi dilakukan setelah Idul FitriSebab, banyak calon jamaah haji yang malas untuk disuntik saat puasa
 
"Waktu vaksinasi sekitar 15 hariKalau 1 Oktober mulai vaksin, pada 14 Oktober atau dua minggu sebelum kloter pertama berangkat, masalah vaksinasi sudah beres," tuturnya(cdl/jpnn/c5)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Kejaksaan Harus Hengkang dari Satgas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler