jpnn.com, GRESIK - Penyalahgunaan narkotika, obat, dan bahan berbahaya (narkoba) tergolong marak di Kota Gresik, Jatim saat ini.
Data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik menyebutkan, 37 pecandu telah diamankan selama 2018. Ada 31 orang yang direhabilitasi.
BACA JUGA: Guru Lembaga Bahasa Asing Tertangkap Ngeganja
"Direhabilitasi karena masih bisa disembuhkan," kata Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto.
Selain orang dewasa, banyak remaja yang terjerat narkoba. Usia pecandu antara 17 hingga 40 tahun. Para pecandu itu mengonsumsi berbagai jenis narkoba. Mulai pil dobel L, ganja, ekstasi, sabu-sabu, hingga heroin.
BACA JUGA: Sembunyikan Sabu-Sabu di Tumpukan Batu Tetap Ketahuan Juga
''Memang menyebar ke berbagai kelompok umur," paparnya.
Berdasar umur, jumlah pecandu dengan usia 17-19 tahun lebih dari lima orang. Mereka masih siswa SMA atau mahasiswa semester awal. ''Memang kalangan remaja paling rentan," tambahnya.
BACA JUGA: Cewek Ketagihan Narkoba karena Ajakan Pacar
Mengapa? Kelompok remaja tergolong sangat labil. Mereka gampang dipengaruhi. Kelakuan menyimpang itu berawal dari coba-coba. Lambat laun menjadi ketagihan. Kondisi tersebut diperparah oleh lemahnya pengawasan orang tua.
Maraknya peredaran narkoba juga tecermin dari hasil tangkapan Satreskoba Polres Gresik. Selama 2018, polisi mengungkap 169 kasus dengan 220 tersangka. Dari jumlah itu, 192 tersangka adalah pengedar dan 28 lainnya pemakai.
Barang bukti yang diamankan 313 gram sabu-sabu dan 11.042 butir pil dobel L.
''Hasil ungkap 2018 justru meningkat dibanding 2017," kata Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto. Pada 2017 satreskoba hanya mengungkap 91 kasus. Jumlah tersangka 100 orang. (mar/c7/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Remaja Ini Habiskan Rp 30 Juta Beli Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia