32.294 Anak TKI di Sabah Tak Sekolah

Kamis, 21 Januari 2010 – 18:59 WIB

JAKARTA -- Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, ditemukan 32.294 anak usia sekolah dari anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sekitar perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Sabah, Malaysia,  tidak mendapatkan akses pendidikan

Anak-anak itu diprediksi akan terancam buta aksara

BACA JUGA: Kelulusan Siswa Madrasah Mengacu UN

Mereka juga tidak memiliki akta kelahiran
Jumlah anak tersebut belum termasuk yang tinggal dan bekerja di Serawak dan Semenanjung Malaysia.       

''Kalau persoalan ini tidak cepat disikapi oleh pemerintah dengan serius, maka apa yang menjadi ketakutan kita akan terjadi dan terus terjadi terhadap anak usia sekolah dari anak TKI yang berada di daerah Sabah, Malaysia tersebut," demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Muhammad Joni SH MH kepada wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Kamis (21/1).

Dikatakan Joni, persolan ini telah lama sebenarnya berlangsung, sehingga jumlahnya mencapai angka yang sangat tinggi

BACA JUGA: Depdiknas Pastikan Pelaksanaan Unas

Dia menyebutkan, temuan terhadap anak usia sekolah ini dikuatkan dengan temuan tujuh anggota Komisi I DPR RI ketika melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah tersebut pada awal bulan Desember 2009 lalu'.

Dengan tegas dikatakan, membiarkan terhadap tertutupnya akses mendapatkan kesempatan mengenyam dunia pendidikan dan dokumen akaa kelahiran, baik dari pemerintah Indonesia maupun Malaysia adalah pelanggaran atas hak anak.

"Oleh karena itu, demi kepentingan untuk kebaikan anak dan hak anak atas identitas, nama dan kewarganegaraan yang dijamin oleh konvensi PBB tentang hak anak, pemerintah Indonesia mempunyai kewajiban untuk melindungi warga negaranya yang berada di wilayah Sabah
Fasilitas pendidikan juga tentunya harus diberikan kepada anak-anak yang berada di wilayah tersebut, '' ucapnya.

Ketika ditanyakan apakah ada kasus pelanggaran terhadap hak anak di daerah lain, Joni mengatakan bahwa persoalan ini baru ditemukan di wilayah Sabah, Malaysia, sementara di wilayah lain di Malaysia, belum ditemukan

BACA JUGA: Target Kelulusan UN 94 Persen

'' Persoalan ini hanya terdapat di daerah wilayah Sabah, Malaysia dengan jumlah yang begitu banyak, sementara di negara lain dengan kasus yang sama belum ditemukan,'' sebutnya(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mekanisme Pengawasan UN Diubah


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler