jpnn.com - JAKARTA – Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) terhadap 3,3 juta pemilih bermasalah, dinilai dapat menimbulkan persoalan yang sangat serius.
Menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, permasalahan bukan pada pemberian NIK. Namun persoalannya, selama ini paling tidak terdapat 3,3 juta warga negara Indonesia yang tidak memiliki NIK, tapi memiliki identitas diri.
BACA JUGA: Parpol Bertanggung Jawab Dongkrak Partisipasi Pemilih
Atau bisa jadi selama ini pemilih yang berjumlah 3,3 juta tersebut, bahkan tidak memiliki identitas. Karena tidak tercantum dalam daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang diserahkan Kemendagri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bagaimana bisa beredar data nama alias dengan jumlah yang begitu massif. Dan bagaimana pula membuktikan bahwa data alias itu ditemukan data sahihnya dan benar-benar sahih dalam DP4,” kata Ray di Jakarta, Kamis (5/12).
BACA JUGA: DPR Segera Sahkan RUU ASN
Fakta-fakta ini kata Ray, terasa menyakitkan. Bukan saja karena ada warga negara tanpa identitas di negerinya sendiri, namun juga memerlihatkan klaim pemerintah kemungkinan tidak benar. Dimana sebelumnya Kemendagri menyatakan, 252 juta rakyat telah terdaftar memiliki NIK. Selain itu data DP4 juga diklaim sahih.
“Intinya pemerintah mengklaim kinerja Kemendagri selama ini hampir beres mendekati 100 persen. Namun kenyataannya, ada 3,3 juta penduduk tanpa NIK. Penjelasan ini mestinya mengundang nalar kritis DPR untuk memertanyakan kinerja Kemendagri dalam menyusun DP4,” katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Bukti Pendataan Penduduk Masih Amburadul
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada 54.642 Pemilih Belum Punya NIK
Redaktur : Tim Redaksi