jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 370 pemerintah daerah (pemda) sudah memastikan ketersediaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama.
"Alhamdulillah 370 pemda sudah mengajukan usulan kebutuhan PPPK. KemenPAN-RB juga telah menetapkan formasinya," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, Selasa (26/3).
BACA JUGA: Informasi Penting untuk Honorer K2 yang Ikut Tes PPPK
Di sisi lain, proses pengumuman hasil tes PPPK sudah memasuki tahap akhir.
SILAKAN DIBACA YA: Honorer K2: Kalau Tidak Lulus PPPK, Bagaimana Nasib Kami?
BACA JUGA: Honorer K2: Kalau Tidak Lulus PPPK, Bagaimana Nasib Kami?
Saat ini BKN sudah melakukan verifikasi dan validasi data honorer K2 yang diusulkan pemda.
BACA JUGA: Oh, Honorer K2 Masih Berharap Revisi UU ASN
Ridwan, sebelum kepala BKN membubuhkan digital signature (DS), semua data harus dipastikan valid dan sesuai formasi.
Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya data bodong.
Setelah ada DS, pemda bisa segera mengumumkan hasil tes PPPK melalui portal sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
"Usulan kebutuhan PPPK yang dimasukkan pemda dicek lagi datanya dan akan menjadi database baru (update). Setelah itu DS dan kemudian pengumuman," terang Ridwan.
Data BKN menyebutkan, hingga 25 Maret, PPPK yang sudah DS ialah Kemenristekdiskti.
Sementara itu, yang sedang verval sebanyak 318 pemda. Sebanyak 52 pemda menunggu final instansi.
"Silakan kawan-kawan di 52 BKD/BKPP/BKPSDM mengklik FINAL agar kami bisa lakukan verval secepatnya," ujar Ridwan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menanti Pengumuman PPPK: Guru Honorer K2 Bersertifikasi Minta Perlakuan Khusus
Redaktur : Tim Redaksi