jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak 37.911 surat tanda nomor kendaraan (STNK) masyarakat Riau diblokir gegara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto, bahwa banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
BACA JUGA: Sebulan Beroperasi, ETLE Mobile Polda Riau Merekam 5.336 Pelanggaran Lalu Lintas
Apesnya, pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat itu terekam oleh electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Salah satu sanksi berat yang diberlakukan jika terekam ETLE melakukan pelanggaran adalah pemblokiran STNK.
BACA JUGA: Basarnas Pekanbaru Kirim Bantuan Personel ke Gunung Marapi Sumbar
“Dari data sistem, STNK terblokir karena pelanggaran berdasarkan rekam ETLE sebanyak 37.911 kendaraan di Riau," ungkap Nurhadi kepada JPNN.com Rabu (6/12).
Nurhadi menjelaskan masyarakat kebanyakan tidak mengetahui dan menyadari saat melakukan pelanggaran. Sebab, ETLE tidak melakukan penindakan secara langsung. Berbeda dengan tilang manual.
BACA JUGA: Heboh Asam Sulfat dan Ibu Hamil, Dokter Rina: Maksud Gibran Adalah Asam Folat
“Jadi, kebanyakan masyarakat ini tidak menyadari bahwa kesalahan yang dilakukannya telah terekam ETLE. Ditambah saat dikonfirmasi dan ada pemberitahuan melalui sistem kami, banyak juga yang tidak merespons,” lanjutnya.
Nurhadi mengatakan biasanya masyarakat akan terkejut saat akan membayar pajak karena ternyata STNK-nya sudah diblokir.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh satu orang bisa lebih dari satu kali, sehingga dendanya menjadi besar,” lanjutnya.
Nurhadi menyebut masyarakat bisa mengecek apakah STNK diblokir atau tidak melalui website https://etle-korlantas.info/id.
Untuk menghindari hal tersebut, Nurhadi mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas agar tidak tercatat sebagai pelanggar dan STNK-nya terblokir oleh sistem.
“Jadi, ETLE ini benar-benar berjalan. Untuk itu masyarakat mari lebih tertib lagi dan patuhi rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Butet Kartaredjasa Merasa Diintimidasi, Polisi Beri Penjelasan Begini
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito