4 Kriteria Hewan Kurban Layak Sembelih

Rabu, 23 Agustus 2017 – 04:07 WIB
Ilustrasi sapi kurban. Foto: JPNN

jpnn.com, BEKASI - Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi mewanti-wanti masyarakat dalam memilih hewan kurban.

Pemerintah Kota Bekasi sejauh ini sudah menetapkan empat syarat hewan layak disembelih, yakni sesuai dengan prinsip aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

BACA JUGA: Peternak Diingatkan Perhatikan Kesehatan Hewan Kurbannya

“Kalau syarat itu tidak terpenuhi, hewan tidak boleh dijual atau dipotong sampai sembuh,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti kepada GoBekasi, Selasa (22/8).

Satia menegaskan, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan pada hewan kurban yang memang terdeteksi mengidap penyakit.

BACA JUGA: Penjualan Hewan Kurban Anjlok 30 Persen

Sejumlah ciri yang bisa dijadikan panduan bagi warga dalam memilih hewan kurban, yakni hewan yang sehat.

Secara kasat mata, hewan itu terlihat memiliki bulu yang bersih, mengkilat, berwajah cerah, dan gerakannya lincah.

BACA JUGA: Jelang Iduladha, Harga Sapi Tembus Rp 25 Juta

Selain itu, untuk mengetahui usia hewan, warga bisa mengecek gigi hewan.

“Untuk kambing dan domba umur di atas 1 tahun yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Untuk sapi dan kerbau, umur harus di atas 2 tahun dengan ditandai tumbuh sepasang gigi tetap,” terang Satia.

Bagi pemilik atau penjual, Satia mengingatkan hewan yang sehat memiliki nafsu makan yang baik serta suhu tubuh normal alias tak demam.

Soal syarat laik sembelih secara fisik, kata dia, hewan tak boleh pincang, buta, dan telinga tidak rusak.(kub/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekdes: Yang Jelas, Semua Mati Mendadak


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Hewan kurban   sapi   Kambing  

Terpopuler