JAKARTA-- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah kebanjiran pengaduan masyarakat mengenai kecurangan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2009Dari laporan yang masuk, modus kecurangan bila dipilahkan menjadi empat jenis.
Dari penjelasan Deputi Kementerian PAN-RB Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho empat modus itu adalah perjokian peserta tes, makelar atau calon yang menjanjikan bisa meluluskan calon dengan syarat menyerahkan uang, pejabat yang menitipnya calon, dan terakhir perlakuan diskriminatif yakni memprioritaskan putra asli daerah.
Ramli menjelaskan, jumlah laporan yang masuk ke Kementrian PAN-RB menyusut hingga mencapai 50 persen dibanding dengan laporan pada proses seleksi CPNS tahun lalu
BACA JUGA: Flora-Fauna yang Terancam Punah Bertambah
Namun diakui, jenis modus kecurangan tetap sama dari tahun ke tahun."Meski laporannya berkurang di atas 50 persen dibanding 2008, namun kasus jokey maupun makelar CPNS masih tetap ada
BACA JUGA: Soal CPNS, Usulan Tujuh Daerah Ditolak
Sedangkan makelar CPNS juga ada tapi hanya laporan lisan dan bukan laporan tertulis," kata Ramli Naibaho di Jakarta, Kamis (10/12).Selain dua kasus tersebut, lanjutnya, pemerintah juga menerima laporan tentang titip menitip calon
BACA JUGA: Komisaris PT KAI jadi Tersangka Korupsi KRL Hibah
Sayangnya, Ramli tidak menyebutkan jumlah pasti pengaduan yang sudah diterimanya itu.Laporan lainnya adalah masih adanya sikap pemerintah yang masih mengutamakan putra daerah meski jumlahnya mulai berkurang juga "Yang menggembirakan, pelamar cacat mulai banyak yang diterima pemerintah daerahKarena mereka sadar orang cacat punya hak sama asalkan dia memiliki kompetensi," cetusnya.
Mengenai berkurangnya laporan yang masuk ke pusat, menurut Ramli, hal ini menunjukkan pelaksanaan CPNS sudah lebih baikKemajun yang lain, meningkatnya kemandirian daerah dalam menyelesaikan sendiri kasus-kasus seleksi CPNS yang ada di daerahnya masing-masing(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Jangan Suka Bersumpah
Redaktur : Soetomo