"Hari ini saya baru saja menerima perwakilan BKD, serta anggota DPRD dari tujuh daerah
BACA JUGA: Komisaris PT KAI jadi Tersangka Korupsi KRL Hibah
Semuanya samaBACA JUGA: SBY Diminta Jangan Suka Bersumpah
Jadi tidak bisa diubah," kata Deputi Kementerian PAN & RB Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho, saat ditemui di kantornya, Kamis (10/12).Disebutkan Ramli, perwakilan yang datang Kamis siang itu, masing-masing adalah dari Kabupaten Minahasa Tenggara, Minahasa Utara, Bau-Bau, Bolmong Timur, Bolmong Selatan, Bolmong Utara, serta dari Bolmong Induk
Dijelaskan Ramli, penolakan pemerintah pusat ini tak lain karena karena pengumuman CPNS sudah diumumkan daerah-daerah tersebut, sehingga tidak mungkin diubah lagi
BACA JUGA: Gerbong Mutasi Kejaksaan Mulai Bergerak
Lain halnya katanya, jika permintaan perubahan itu dilakukan sebelum tes CPNS dimulai (masih masa pendaftaran), di mana pemerintah bisa meninjau lagi keputusan tersebut."Bisa diubah, asalkan ada koordinasi dan ada alasan kuat, serta masih satu rumpunMisalnya, tidak ada pelamarnya karena S1 Pertanian kurang, yang berarti bisa diganti dengan lulusan sekolah menengah pertanian," jelasnya.
Masalah kosong atau tidak adanya pelamar, lanjut Ramli pula, sebenarnya sudah bisa ketahuan pada saat pendaftaranKalau melihat banyak yang kosong, BKD mestinya harus segera mengambil tindakan, dengan melaporkannya ke pusat agar diganti"Yang terjadi sekarang lainSudah diumumkan, tapi pelamarnya sedikit karena SDM-nya terbatasMereka minta digantiLha, bagaimana bisa? Nanti dipikir menterinya mencla-mencle lagi," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Kilo Daging Trenggiling Dimusnahkan
Redaktur : Tim Redaksi