jpnn.com, BANJARMASIN - Empat oknum anggota Polres Batola, Kalimantan Selatan, tertangkap basah saat berpesta sabu-sabu, Rabu (11/10).
Mereka adalah MB, UJ, SP, dan RT. Saat itu, mereka diciduk Direktorat Resnarkoba Subdit 3 dan Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Terungkap Lagi, Tahanan Kendalikan Peredaran Sabu-Sabu
Petugas gabungan menggerebek mereka di sebuah rumah di kawasan Handil Bakti, Kompleks Indah Satu, Blok G, RT 21 Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Penangkapan itu atas dasar laporan masyarakat yang curiga melihat aktivitas polisi di rumah tersebut.
BACA JUGA: Mas Adam Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu-Sabu
Di TKP, aparat yang menggerebek menemukan sisa sabu-sabu dan alat isap.
“Mereka sudah diproses sesuai aturan berlaku. Mereka baru coba-coba saja mengisap sabu-sabu,” ucap Kepala Subdit III Polda Kalsel AKBP Matsari kepada Radar Banjarmasin, Kamis (12/10).
BACA JUGA: Hendak Edarkan Sabu-Sabu, Randi Ditangkap di Halaman Masjid
Matasari menambahkan, pihaknya juga meringkus Andre dan Arbain.
“Untuk kedua tersangka itu juga masih dalam proses pemeriksaan dan dijerat Pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya. (lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 25 Kg dari Malaysia
Redaktur & Reporter : Ragil