4 Pelaku Ditangkap saat Selundupkan Rokok FTZ ke Jambi

Rabu, 05 April 2017 – 22:36 WIB
Keempat pelaku penyelundupan rokok tanpa cukai berikut barang bukti dalam ekspos perkara di Lanal Batam, Kepri, Rabu (5/4). Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Komandan Lantamal IV Tanjungpinang mengungkapkan empat pelaku yang mencoba menyelundupkan puluhan ribu slop rokok tanpa cukai dari kawasan perdagangan bebas (FTZ) Batam ke Jambi diduga sudah sering beraksi.

Namun, keempat pelaku mengaku baru beraksi sebanyak tiga kali, sebelum tertangkap Senin, (3/4) lalu. 

BACA JUGA: DPR Dorong Pemda Kepri Segera Kelola Jasa Labuh Jangkar

"Mereka ini sengaja berangkat tengah malam karena melihat kelengahan petugas. Mereka mengaku baru tiga kali beraksi dan ini yang keempat kali. Tiga sebelumnya mereka berhasil lolos. Jadi mereka ini memang sudah menjadi target Tim WFQR,” ujar Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S Irawan saat ekspos di Lanal Batam, Rabu (5/4).

Irawan menjelaskan, penyelundupan ini selalu dengan tujuan Pulau Kijang. Di pulau kijang tersebut, nantinya para penyelundup ini memasuki pelabuhan tikus untuk selanjutnya disebarkan ke daerah terdekat Pulau Kijang seperti Jambi.

BACA JUGA: Wow, Harta Orang Kepri di Luar Negeri Capai...

"Mereka ini ambil rokok langsung dari pabriknya, kemudian diangkut pake lori ke jembatan enam, ditransfer ke boat dan kemudian berangkat pada tengah malam menuju ke hulu sungai Pulau Kijang," katanya seperti dilansir Batam Pos hari ini.

Dalam penangkapan pada Senin (3/4), sekitar pukul 23.00 WIB ini, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, mengamankan seorang tekong yang berinisial J dan tiga orang anak buah kapal yang berinisial A, R dan D.

BACA JUGA: Wali Kota Ini Dukung Warganya Gugat Gubernur

"Pemiliknya orang batam, Hariadi sudah kita panggil. Kita selidiki dulu, nanti kita koordinasikan dengan bea cukai dan polda," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang hadir ke Lanal Batam sangat mengapresiasi atas kinerja dari Tim WFQR dalam mengungkap kasus penyelundupan rokok ini.

"Kita sangat mengapresiasi kinerja dari Lantamal ini, tentunya penyelundupan ini akan merugikan masyarakat, daerah dan negara tentunya. Sekarang harus kita temukan siapa sindikat penyelundupan ini," katanya.

Salah seorang ABK berinisial R mengaku bahwa ia baru kali ini ikut menyelundupkan rokok ke luar Batam. Dalam sekali berangkat, ia dibayar sebesar Rp 500 ribu.

"Kita cuma ikut kerja. Kita tidak tahu, kalau barang itu merupakan yang dilarang dibawa keluar dari Batam. Kita hanya diperintah sama bos untuk mengantarkan rokok ini ke Kijang," ucapnya. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Bekukan Izin 676 Importir di Batam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler