jpnn.com, JAKARTA - Para petinggi PSSI masih belum punya rencana menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), meski pelaksana tugas Ketum PSSI Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola.
Sebelum Jokdri –sapaan Joko Driyono– tersandung, sudah ada tiga pengurus aktif lainnya yang kena batunya. Mereka adalah anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, anggota Komdis PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan Staf Departemen Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu.
BACA JUGA: Penetapan Tersangka Joko Driyono Berkaitan dengan Pengaturan Skor di Liga 3
Karena Jokdri ditetapkan sebagai tersangka, PSSI pun merencanakan dilaksanakannya emergency meeting. Rencananya malam ini para anggota Exco PSSI akan berkumpul. Agenda paling mendesaknya adalah agar roda organisasi tetap jalan serta kompetisi di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tak terganggu.
Apalagi, saat ini Piala Indonesia 2018 masih berjalan dan Piala Presiden 2019 segera dilaksanakan. ”Agenda pertama adalah terkait RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT LIB. Jadwal tetap. Supaya kompetisi tetap berjalan sesuai rencana,’’ kata anggota Exco PSSI Gusti Randa.
BACA JUGA: Polisi Sita Duit Rp 300 Juta Hasil Penggeledahan Terkait Jokdri
Dalam emergency meeting itu, belum ada agenda pembahasan soal KLB. Menurut dia, yang terpenting agenda kompetisi yang sedang berjalan tak terganggu. ’’Namun, bukan tidak mungkin hal tersebut (pergantian Jokdri, Red) akan dibahas. Kan pemikiran anggota Exco berbeda-beda,’’ ujarnya.
(Baca dong: Penetapan Tersangka Joko Driyono Berkaitan dengan Pengaturan Skor di Liga 3)
BACA JUGA: Polisi Bakal Fokus Garap Jokdri soal Perusakan Barang Bukti
Lagipula, KLB tidak serta-merta bisa dilaksanakan. Ada syarat yang kudu dipenuhi sesuai dengan Statuta PSSI. KLB bisa terlaksana apabila anggota Exco PSSI sepakat melaksanakannya. Atau, KLB bisa dilaksanakan apabila ada permintaan dari 2/3 voter.
Lagipula, tidak bisa langsung KLB. Sebab, butuh tiga bulan setelah pengajuan baru bisa dilaksanakan oleh PSSI. ’’Ya, dilihat saja dulu. Toh masih tidak melanggar statuta dengan status tersangkanya Pak Joko kan?’’ ujar pemeran Samsul Bahri dalam sinetron Siti Nurbaya itu.
Dalam statuta PSSI, status tersangka yang diberikan kepada Jokdri tidak harus membuatnya dilengserkan. Tidak berimbas apa pun dengan jabatannya sebagai Plt Ketum PSSI. Sebab, Jokdri juga belum ditetapkan sebagai terpidana. ”KLB belum perlu sampai melihat proses hukum berjalan,” lanjutnya.
Anggota Exco PSSI lainnya, Yoyok Sukawi, berpendapat yang sama. ’’Permintaan KLB juga harus persetujuan FIFA. Jadi, kalau bicara statuta, apa yang dialami oleh Mas Joko ini nanti bisa digantikan Iwan (Budianto) kalau memang sudah ditetapkan proses hukumnya,’’ paparnya.
Berbeda dengan para anggota Exco PSSI yang menolak KLB, beberapa voters mulai mempertimbangkannya. ’’Harus dilaksanakan, paling tidak setelah pemilihan presiden. Saat ini banyak yang mengajak KLB, tinggal bergerak saja,’’ kata Manajer Madura FC Januar Herwanto.
Manajer Madura United Haruna Soemitro juga punya pendapat tak jauh beda. Dia menuturkan, apa yang terjadi kepada Jokdri bisa berdampak buruk di kemudian hari apabila tidak ada ketegasan. ’’Simpel saja, besok-besok yang mau pimpin PSSI harus siap jadi tersangka kalau begitu,’’ katanya lantas tersenyum.
Ketua Asprov PSSI DKI Uden Kusuma menuturkan, apa yang terjadi di PSSI sudah diprediksi. Karena itulah, pada Kongres Tahunan PSSI pada 20 Januari di Bali lalu, dia sempat menyuarakan menyuarakan KLB. ’’Ini soal waktu. Agar PSSI tidak selalu terbawa kekacauan-kekacauan seperti ini,’’ tuturnnya. (rid/ham)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSSI Bantah Joko Driyono jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Redaktur : Tim Redaksi